Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Tiga Kali Gagalkan Percobaan Serangan Bersenjata

JAYAPURA_Satgas Koramil Suru suru berhasil menggagalkan percobaan serangan yang ke-3 kalinya oleh kelompok bersenjata di Distrik Suru-Suru Kabupaten  Yahukimo. Dimana, kelompok bersenjata di Kabupaten  Yahukimo dalam kurun waktu 4 bulan terakhir telah melakukan lebih dari 3 kali,  2 kali diantaranya di Suru Suru.

  “Tindak pidana kekerasan dengan gunakan senjata  yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ini telah yang mengakibatkan 3 Prajurit TNI tewas dan 3 luka serius saat mereka melakukan aktivitas harian.”ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (8/12).

   Lebih lanjut diungkapkan bahwa, pada Selasa (7/12) kemarin sekitar pukul 08.00 WIT kembali terlihat kelompok bersenjata mendekati Koramil Suru Suru dengan formasi siap lakukan penyerangan. Melihat hal terebut, setelah memberikan peringatan, anggota Satgas Koramil Suru Suru terpaksa melumpuhkan  1 anggota kelompok bersenjata yang membawa 1 pucuk senjata laras panjang.

Baca Juga :  Gagal Lanjutkan Tren Positif

  “Senjata laras panjang tersebut, terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik Prajurit TNI AD yang tewas dibunuh kelompok bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai, pada 18 Mei 2021 lalu,”terangnya.

   Selain melumpuhkan 1 anggota kelompok bersenjata, Satgas Koramil Suru Suru juga menyita 5 Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir munisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi. Selanjutnya seluruh Barang Bukti akan diserahkan kepada Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.  Diantaranya pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pemakaian senjata api & peraturan perundangan lain. (*/tri)

JAYAPURA_Satgas Koramil Suru suru berhasil menggagalkan percobaan serangan yang ke-3 kalinya oleh kelompok bersenjata di Distrik Suru-Suru Kabupaten  Yahukimo. Dimana, kelompok bersenjata di Kabupaten  Yahukimo dalam kurun waktu 4 bulan terakhir telah melakukan lebih dari 3 kali,  2 kali diantaranya di Suru Suru.

  “Tindak pidana kekerasan dengan gunakan senjata  yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ini telah yang mengakibatkan 3 Prajurit TNI tewas dan 3 luka serius saat mereka melakukan aktivitas harian.”ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria, S.E., M.Si (Han) dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (8/12).

   Lebih lanjut diungkapkan bahwa, pada Selasa (7/12) kemarin sekitar pukul 08.00 WIT kembali terlihat kelompok bersenjata mendekati Koramil Suru Suru dengan formasi siap lakukan penyerangan. Melihat hal terebut, setelah memberikan peringatan, anggota Satgas Koramil Suru Suru terpaksa melumpuhkan  1 anggota kelompok bersenjata yang membawa 1 pucuk senjata laras panjang.

Baca Juga :  PA Arso Programkan Berperkara Secara Gratis

  “Senjata laras panjang tersebut, terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik Prajurit TNI AD yang tewas dibunuh kelompok bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai, pada 18 Mei 2021 lalu,”terangnya.

   Selain melumpuhkan 1 anggota kelompok bersenjata, Satgas Koramil Suru Suru juga menyita 5 Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir munisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi. Selanjutnya seluruh Barang Bukti akan diserahkan kepada Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.  Diantaranya pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pemakaian senjata api & peraturan perundangan lain. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya