Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Hanya orang yang Berkompeten yang Dijadikan Acuan

JAYAPURA-Terkait usulan dari DPC Peradi Jayapura meminta kepada Pj Wali Kota Jayapurab, Frans Pekey, untuk menutup sementara operasional Mal Jayapura yang berdiri sejak 2012 tersebut karena dampak gempa bumi dan ada bangunan yang retak sehingga hal ini  demi menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung.

  Menurut Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dampak gempa bumi memang ada kerusakan atau keretakan bukan hanya di Mal Jayapura, banyak gedung pemerintah, gedung hotel, fasilitas pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah, bukan hanya mal saja oleh karena itu ada mekanisme yang menentukan ada kerusakan ringan kerusakan sedang dan kerusakan berat ini yang menentukan adalah ahli yang berkompetensi yaitu ahli konstruksi, ahli bangunan, mereka yang punya kompetensi di bidang ilmu lain tidak punya kompetensi, sosial bidang hukum tidak punya kompetensi untuk menentukan ini bahaya tidak.

Baca Juga :  Libatkan Mahasiswa Jadi Kader Kesehatan

  Oleh karena itu, hal ini kembalikan pada orang yang profesional dan ahlinya ketika tim dari pemerintah provinsi atau pemerintah kota melalui Dinas PU masing-masing atau Balai merekomendasikan bahwa gedung itu rusak berat harus diperbaiki tentu  harus diperbaiki, tapi jika rusak sedang bagaimana cara penanganan keamanannya termasuk jika rusak ringan jadi semua berdasarkan rekomendasi.

  ” Tidak bisa kasat semata kita melihat retak sedikit lalu gedung itu akan runtuh itu tidak bisa karena kita orang awam, jangan mengembangkan opini yang justru bikin takut orang, jadi kembalikan kepada ahlinya untuk menilai menganalisa kemudian merekomendasikan layak atau tidak, berat atau sedang bisa digunakan atau tidak,”katanya.

Baca Juga :  Libur dan Cuti Nataru, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tetap Jalan

  Menurut Pekey, apalagi Mal Jayapura juga punya manajemen dan ahlinya sendiri. Selain itu, sebelumnya dari Tim Gabungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga sudah jalan dan saat ini bagaimana masih menunggu rekomendasi mereka. Jadi tidak ada keilmuan lain yang mengatakan tidak boleh karena kompetensinya tidak ada.(dil/wen)

JAYAPURA-Terkait usulan dari DPC Peradi Jayapura meminta kepada Pj Wali Kota Jayapurab, Frans Pekey, untuk menutup sementara operasional Mal Jayapura yang berdiri sejak 2012 tersebut karena dampak gempa bumi dan ada bangunan yang retak sehingga hal ini  demi menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung.

  Menurut Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dampak gempa bumi memang ada kerusakan atau keretakan bukan hanya di Mal Jayapura, banyak gedung pemerintah, gedung hotel, fasilitas pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah, bukan hanya mal saja oleh karena itu ada mekanisme yang menentukan ada kerusakan ringan kerusakan sedang dan kerusakan berat ini yang menentukan adalah ahli yang berkompetensi yaitu ahli konstruksi, ahli bangunan, mereka yang punya kompetensi di bidang ilmu lain tidak punya kompetensi, sosial bidang hukum tidak punya kompetensi untuk menentukan ini bahaya tidak.

Baca Juga :  Kejati Papua Selamatkan Rp 6,7 M Uang Negara

  Oleh karena itu, hal ini kembalikan pada orang yang profesional dan ahlinya ketika tim dari pemerintah provinsi atau pemerintah kota melalui Dinas PU masing-masing atau Balai merekomendasikan bahwa gedung itu rusak berat harus diperbaiki tentu  harus diperbaiki, tapi jika rusak sedang bagaimana cara penanganan keamanannya termasuk jika rusak ringan jadi semua berdasarkan rekomendasi.

  ” Tidak bisa kasat semata kita melihat retak sedikit lalu gedung itu akan runtuh itu tidak bisa karena kita orang awam, jangan mengembangkan opini yang justru bikin takut orang, jadi kembalikan kepada ahlinya untuk menilai menganalisa kemudian merekomendasikan layak atau tidak, berat atau sedang bisa digunakan atau tidak,”katanya.

Baca Juga :  Pemilihan Rektor Uncen Diagendakan  7 September   

  Menurut Pekey, apalagi Mal Jayapura juga punya manajemen dan ahlinya sendiri. Selain itu, sebelumnya dari Tim Gabungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga sudah jalan dan saat ini bagaimana masih menunggu rekomendasi mereka. Jadi tidak ada keilmuan lain yang mengatakan tidak boleh karena kompetensinya tidak ada.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya