Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Diduga Ada Pelangaran HAM di Intan Jaya

Ketua Adat Meepago John Gobay saat menyerahkan pengaduan tentang Intan Jaya kepada Komnas HAM di Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Jumat (21/2). (FOTO: Foto John Gobay)

Dewan Adat Meepago Desak Komnas HAM Turun ke Intan Jaya

JAYAPURA-  Simpang siur terkait kontak tembak antara aparat keamanan dan Tentara Nasioanal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) yang menewaskan warga di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan pada Selasa (11/2). Membuat Dewan Adat Meepago mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke Intan Jaya.

 Desakan Dewan Adat Meepago ini dengan membawa serta pengaduan tentang insiden Intan Jaya ke Komnas HAM perwakilan Papua pada Jumat (21/2).

“Yang kami laporkan ke Komnas HAM adalah tentang dugaan adanya pelanggaran HAM dalam operasi penegakan hukum di Intan Jaya,” ucap Ketua Adat Meepago John Gobay kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/2).

  Dalam pengaduan ke Komnas HAM, pihaknya juga mendesak agar Presiden Joko Widodo  menarik pasukan yang ada di Intan Jaya dan Paniai. Sebagaimana pasukan yang ditempatkan di daerah tersebut dalam rangka operasi penegakan hukum.

“Kami juga mendesak Komnas HAM segera turun ke Intan Jaya untuk memastikan kejadian yang sebenarnya dan yang terpenting Komnas HAM harus indenpenden,” tegas John Gobay yang juga sebagai Sekertaris Dewan Adat Papua.

  Desakan Dewan Adat Meepago ini tak lain lantaran saling klaim antara TNI-Polri dan warga sipil setempat. Dimana TNI-Polri mengklaim yang ditembak adalah anggota KKB, sementara warga sipil menyebutkan yang ditembak mati adalah warga sipil.

Baca Juga :  Jangan Palang Memalang, Buat Kericuhan Ditangkap!

“ TNI-Polri mengklaim yang ditembak adalah KKB, sedang masyarakat kita menyampaikan bahwa yang terkena tembakan adalah masarakat sipil. Karena itu  tidak usah saling klaim, Komnas HAM harus turun biar lebih netral dan jelas,” desaknya.

   Menurut John, akibat kontak tembak atau operasi yang dilakukan aparat di Intan Jaya sejak akhir Desember tahun 2019. Berdampak pada masyarakat sipil setempat. Sebagaimana sebanyak 1.2 237 jiwa di 16 kampung pada 3 wilayah distrik di Intan Jaya  yakni Distrik Sugapa, Hitadipa dan Ugimba sebagian warganya memilih mengunsi.

  Dari data yang diterima Dewan Adat Meepago, ribuan jiwa yang mengungsi tersebut ada yang ke Timika, Nabire dan sebagian di kampung-kampung terdekat yang ada di Intan Jaya.

“Dari catatan kami sepanjang tahun 2020, sebanyak 3 warga sipil meninggal dunia dan dua warga sipil lainnya luka-luka akibat kontak tembak di Intan Jaya. Mirisnya, dari korban tersebut terdapat anak-anak,” ucapnya.

  Secara terpisah, Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengaku pihaknya sudah mendapat pengaduan dari Dewan Adat Meepago. Adapun pengaduan tersebut terkait dengan penembakan  dan konflik yang terjadi di Intan Jaya sejak Desember 2019 hingga menyebabkan jatuhnya korban.

  “ Kami sudah mendapat pengaduan dan penyerahan dokumen terkait kejadian di Intan Jaya kepada Komnas HAM. Sehingga itu, Komnas HAM sebagai lembaga  yang punya kewenangan dan punya fungsi untuk menerima pengaduan terkait  dengan kasus-kasus dugaan  tindak pelanggaran HAM akan menjadi atensi dan menjadi perhatian Komnas HAM,” ucap Frits melalui telfon selulernya.

Baca Juga :  Tak Puas Namun Belum Putuskan Ajukan Gugatan

  Sehingga itu lanjut Frits, pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen tersebut dengan fakta fakta yang ada. Lalu memutuskan langkah yang akan dilakukan Komans HAM berdasarkan kewenangan yang ada di Komnas HAM termasuk nantinya akan menerjunkan tim ke lokasi.

  “ Karena di Intan Jaya ada Kelompok Sipil Bersenjata tapi juga ada aparat gabungan untuk melakukan tindakan pengamanan. Sehingga kami punya kewajiban untuk memastikan kondisi ini. Kami akan berkomunikasi dengan Pemda, DPR, Kapolda dan Pangdam untuk memastikan kondisi di Intan Jaya,” ucap Frits.

   Dalam catatan Komnas HAM, akibat kontak tembak antara kelompok sipil bersenjata dan TNI-Polri di Intan Jaya. Menyebabkan 4 warga sipil tewas tertembak dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka. Namun data tersebut akan diverifikasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemda, MRP, DPR dan Kapolda untuk memastikan kondisi ini. Komnas HAM memastikan kondisi pemnuhan hak kepada setiap warga, namun pemda juga  memastikan bagaimana menangani para korban termasuk para pengunsi dan lain sebagainya,” pungkasnya. (fia/luc) 

Ketua Adat Meepago John Gobay saat menyerahkan pengaduan tentang Intan Jaya kepada Komnas HAM di Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Jumat (21/2). (FOTO: Foto John Gobay)

Dewan Adat Meepago Desak Komnas HAM Turun ke Intan Jaya

JAYAPURA-  Simpang siur terkait kontak tembak antara aparat keamanan dan Tentara Nasioanal Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) yang menewaskan warga di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan pada Selasa (11/2). Membuat Dewan Adat Meepago mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke Intan Jaya.

 Desakan Dewan Adat Meepago ini dengan membawa serta pengaduan tentang insiden Intan Jaya ke Komnas HAM perwakilan Papua pada Jumat (21/2).

“Yang kami laporkan ke Komnas HAM adalah tentang dugaan adanya pelanggaran HAM dalam operasi penegakan hukum di Intan Jaya,” ucap Ketua Adat Meepago John Gobay kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/2).

  Dalam pengaduan ke Komnas HAM, pihaknya juga mendesak agar Presiden Joko Widodo  menarik pasukan yang ada di Intan Jaya dan Paniai. Sebagaimana pasukan yang ditempatkan di daerah tersebut dalam rangka operasi penegakan hukum.

“Kami juga mendesak Komnas HAM segera turun ke Intan Jaya untuk memastikan kejadian yang sebenarnya dan yang terpenting Komnas HAM harus indenpenden,” tegas John Gobay yang juga sebagai Sekertaris Dewan Adat Papua.

  Desakan Dewan Adat Meepago ini tak lain lantaran saling klaim antara TNI-Polri dan warga sipil setempat. Dimana TNI-Polri mengklaim yang ditembak adalah anggota KKB, sementara warga sipil menyebutkan yang ditembak mati adalah warga sipil.

Baca Juga :  ULMWP Klaim Dapat Dukungan Negara Eropa

“ TNI-Polri mengklaim yang ditembak adalah KKB, sedang masyarakat kita menyampaikan bahwa yang terkena tembakan adalah masarakat sipil. Karena itu  tidak usah saling klaim, Komnas HAM harus turun biar lebih netral dan jelas,” desaknya.

   Menurut John, akibat kontak tembak atau operasi yang dilakukan aparat di Intan Jaya sejak akhir Desember tahun 2019. Berdampak pada masyarakat sipil setempat. Sebagaimana sebanyak 1.2 237 jiwa di 16 kampung pada 3 wilayah distrik di Intan Jaya  yakni Distrik Sugapa, Hitadipa dan Ugimba sebagian warganya memilih mengunsi.

  Dari data yang diterima Dewan Adat Meepago, ribuan jiwa yang mengungsi tersebut ada yang ke Timika, Nabire dan sebagian di kampung-kampung terdekat yang ada di Intan Jaya.

“Dari catatan kami sepanjang tahun 2020, sebanyak 3 warga sipil meninggal dunia dan dua warga sipil lainnya luka-luka akibat kontak tembak di Intan Jaya. Mirisnya, dari korban tersebut terdapat anak-anak,” ucapnya.

  Secara terpisah, Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengaku pihaknya sudah mendapat pengaduan dari Dewan Adat Meepago. Adapun pengaduan tersebut terkait dengan penembakan  dan konflik yang terjadi di Intan Jaya sejak Desember 2019 hingga menyebabkan jatuhnya korban.

  “ Kami sudah mendapat pengaduan dan penyerahan dokumen terkait kejadian di Intan Jaya kepada Komnas HAM. Sehingga itu, Komnas HAM sebagai lembaga  yang punya kewenangan dan punya fungsi untuk menerima pengaduan terkait  dengan kasus-kasus dugaan  tindak pelanggaran HAM akan menjadi atensi dan menjadi perhatian Komnas HAM,” ucap Frits melalui telfon selulernya.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan Jangan Merusak Suasana Natal

  Sehingga itu lanjut Frits, pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen tersebut dengan fakta fakta yang ada. Lalu memutuskan langkah yang akan dilakukan Komans HAM berdasarkan kewenangan yang ada di Komnas HAM termasuk nantinya akan menerjunkan tim ke lokasi.

  “ Karena di Intan Jaya ada Kelompok Sipil Bersenjata tapi juga ada aparat gabungan untuk melakukan tindakan pengamanan. Sehingga kami punya kewajiban untuk memastikan kondisi ini. Kami akan berkomunikasi dengan Pemda, DPR, Kapolda dan Pangdam untuk memastikan kondisi di Intan Jaya,” ucap Frits.

   Dalam catatan Komnas HAM, akibat kontak tembak antara kelompok sipil bersenjata dan TNI-Polri di Intan Jaya. Menyebabkan 4 warga sipil tewas tertembak dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka. Namun data tersebut akan diverifikasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemda, MRP, DPR dan Kapolda untuk memastikan kondisi ini. Komnas HAM memastikan kondisi pemnuhan hak kepada setiap warga, namun pemda juga  memastikan bagaimana menangani para korban termasuk para pengunsi dan lain sebagainya,” pungkasnya. (fia/luc) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya