Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Judi Sabung Ayam, Seorang Pemuda Dibekuk

JAYAPURA-Jajaran Polsek Abepura terus gencar memberantas aktifitas perjudian di wilayah kerjanya. Setelah aksi judi togel dan rolek yang digerebek, giliran akfitas judi sabung ayam  yang jadi sasaran.

  Kapolsek Abepura AKP Sopermanto, mengaku pihaknya  beserta jajarannya telah menangkap pelaku berinisial LU (22) perjudian sabung ayam di, Komplek Pasar Youtefa Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (29/1).

Penggerebekan terhadap pelaku perjudian sabuk ayam ini dilakukan saat pihaknya melakukan patroli, untuk memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum Polsek Abepura.

“Banyak warga yang merasa resah dengan perjudian ini, sehingga merespon atas keluhan warga kami langsung adakan patroli,” kata Soeparmanto kepada wartawan, Senin (31/1).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku kata Soeparmanto, berupa 1 (satu) ekor ayam berwarna putih. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Abepura untuk dimintai keterangan lanjutan

Baca Juga :  K3: BTM Pemimpin yang Visioner

  “Nanti kita akan selidiki, apakah perjudian ini sifatnya penjaringan atau seperti apa,” ujar Soeparmanto.

  Dikatakan dengan telah berhasil menangkap pelaku perjudian sabung ayam ini, pihaknya akan rutin melakukan Razia perjudian,  hal ini kata dia bagian dari upaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum Polsek Abepura.

  “Kami akan rutin melakukan razia perjudian, karena saya tidak suka ada perjudian di Wilayah Hukum Polsek Abepura ini,” kata Soeparmanto, kepada wartawan, senin, (30/1).

  Pada saat razia perjudian ini pihaknya telah menyisir beberapa tempat di wilayah Abepura, namun hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap.

  “Waktu itu kami lakukan penyisiran di dua tempat, yaitu di tikungan sebelum pasar Youtefa, dan kedua dari arah Pasar Otonom. Adapun alasan di dua tempat ini, karena berdasarkan informasi bahwa dua tempat tersebut sering kali adanya aktifitas perjudian sabung ayam, namun saat tim kami kesana, para pelaku tidak di tempat,” kata Soeparmanto.

Baca Juga :  Gencar Modus Penipuan, Telkomsel Imbau Pelanggan Berhati-hati

  Iapun berharap agar dalam rangka memberantas perjudian di Wilayah Hukum Abepura, butuh dukungan masyarakat. Serta semua pihak harus ambil bagian dalqm mendukung pemberantasan segala bentuk perjudian ini. “Kalau lihat ada aktifitas perjudian segera lapor ke kami, nanti akan kami tindak,” tegasnya.  (rel/tri)

JAYAPURA-Jajaran Polsek Abepura terus gencar memberantas aktifitas perjudian di wilayah kerjanya. Setelah aksi judi togel dan rolek yang digerebek, giliran akfitas judi sabung ayam  yang jadi sasaran.

  Kapolsek Abepura AKP Sopermanto, mengaku pihaknya  beserta jajarannya telah menangkap pelaku berinisial LU (22) perjudian sabung ayam di, Komplek Pasar Youtefa Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (29/1).

Penggerebekan terhadap pelaku perjudian sabuk ayam ini dilakukan saat pihaknya melakukan patroli, untuk memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum Polsek Abepura.

“Banyak warga yang merasa resah dengan perjudian ini, sehingga merespon atas keluhan warga kami langsung adakan patroli,” kata Soeparmanto kepada wartawan, Senin (31/1).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku kata Soeparmanto, berupa 1 (satu) ekor ayam berwarna putih. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Abepura untuk dimintai keterangan lanjutan

Baca Juga :  Warning Bagi yang Parkir di Jembatan Youtefa

  “Nanti kita akan selidiki, apakah perjudian ini sifatnya penjaringan atau seperti apa,” ujar Soeparmanto.

  Dikatakan dengan telah berhasil menangkap pelaku perjudian sabung ayam ini, pihaknya akan rutin melakukan Razia perjudian,  hal ini kata dia bagian dari upaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum Polsek Abepura.

  “Kami akan rutin melakukan razia perjudian, karena saya tidak suka ada perjudian di Wilayah Hukum Polsek Abepura ini,” kata Soeparmanto, kepada wartawan, senin, (30/1).

  Pada saat razia perjudian ini pihaknya telah menyisir beberapa tempat di wilayah Abepura, namun hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap.

  “Waktu itu kami lakukan penyisiran di dua tempat, yaitu di tikungan sebelum pasar Youtefa, dan kedua dari arah Pasar Otonom. Adapun alasan di dua tempat ini, karena berdasarkan informasi bahwa dua tempat tersebut sering kali adanya aktifitas perjudian sabung ayam, namun saat tim kami kesana, para pelaku tidak di tempat,” kata Soeparmanto.

Baca Juga :  Pencoblosan Semakin Dekat, Kamtibmas Harus Tetap Terjaga

  Iapun berharap agar dalam rangka memberantas perjudian di Wilayah Hukum Abepura, butuh dukungan masyarakat. Serta semua pihak harus ambil bagian dalqm mendukung pemberantasan segala bentuk perjudian ini. “Kalau lihat ada aktifitas perjudian segera lapor ke kami, nanti akan kami tindak,” tegasnya.  (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya