Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Jadi Bandar Togel, IRT Diamankan Polisi

JAYAPURA – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang ibu tumah tangga (IRT) berinisial H (30) yang notabene menjadi bandar judi jenis togel. Selain H, Polisi juga mengamankan empat pengecer masing-masing berinisial RS (28), AA (24), LA (29) dan I (31). Empat orang ini diamankan di Jayapura Selatan dengan lokasi yang berbeda-beda

   Ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian. Menurut Kasat Reskrim,  pihaknya melalui tim opsnal melaksanakan atensi pimpinan untuk meniadakan segala bentuk judi di wilayah hukum masing-masing. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pengecer yakni RS, AA, LA di seputaran Pasar Sentral Hamadi dan I di sekitar Polimak I, Sabtu (22/10) siang.

  “Dari empat orang pengecer tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,3 juta, beberapa buah handphone, alat tulis berupa pulpen dan kertas nota pemasangan serta buku-buku Shio dan Tabel keluaran angka Togel,” ungkap AKP Oscar, Minggu (23/10).

Baca Juga :  BTM: Kita Harus Meneruskan Perjuangan Pahlawan

  Lebih lanjut Ia menjelaskan, keempat pelaku kemudian bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan didapati dua nama yang merupakan bandar tempat mereka menyetor angka-angka togel yang telah dibeli.

  “RS, AA dan LA menyetor hasil penjualan mereka ke seorang bandar berinisial H, sementara I menyetor ke seorang bandar yang kini masih dalam pencarian oleh tim,” terangnya.

   Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan kemudian tim menghubungi bandar H untuk segera datang ke Mapolresta Jayapura Kota, karena tiga pengecernya telah ditangkap bersama barang bukti.

  “Pelaku H pun datang menyerahkan diri ke satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Baru Bebas, Residivis Curi Motor Lagi

  “Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar H alias Umi, diketahui modus yang digunakan pelaku yakni menerima hasil penjualan dari para pengecernya dan memasukkannya atau mendepositokan ke nomor rekening judi online melalui salah satu rekening bank untuk melakukan pemasangan angka-angka togel yang telah dibeli,” tandasnya.

  Kini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk didalami dan dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya masing-masing, sementara untuk pengecer I bandarnya telah diketahui identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

   Iapun meminta warga Kota Jayapura yang masih terlibat dengan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun itu agar segera tinggalkan atau berhenti, karena selain merugikan diri sendiri keluarga pun akan ikut kena imbasnya dan yang paling utama akan menjadi target penangkapan oleh tim Resmob Numbay nantinya.  “Sebaiknya hentikan saja, sebab akan kami kejar,” tegasnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang ibu tumah tangga (IRT) berinisial H (30) yang notabene menjadi bandar judi jenis togel. Selain H, Polisi juga mengamankan empat pengecer masing-masing berinisial RS (28), AA (24), LA (29) dan I (31). Empat orang ini diamankan di Jayapura Selatan dengan lokasi yang berbeda-beda

   Ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian. Menurut Kasat Reskrim,  pihaknya melalui tim opsnal melaksanakan atensi pimpinan untuk meniadakan segala bentuk judi di wilayah hukum masing-masing. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pengecer yakni RS, AA, LA di seputaran Pasar Sentral Hamadi dan I di sekitar Polimak I, Sabtu (22/10) siang.

  “Dari empat orang pengecer tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,3 juta, beberapa buah handphone, alat tulis berupa pulpen dan kertas nota pemasangan serta buku-buku Shio dan Tabel keluaran angka Togel,” ungkap AKP Oscar, Minggu (23/10).

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan 25 Unit Kendaraan Dinas 

  Lebih lanjut Ia menjelaskan, keempat pelaku kemudian bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan didapati dua nama yang merupakan bandar tempat mereka menyetor angka-angka togel yang telah dibeli.

  “RS, AA dan LA menyetor hasil penjualan mereka ke seorang bandar berinisial H, sementara I menyetor ke seorang bandar yang kini masih dalam pencarian oleh tim,” terangnya.

   Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan kemudian tim menghubungi bandar H untuk segera datang ke Mapolresta Jayapura Kota, karena tiga pengecernya telah ditangkap bersama barang bukti.

  “Pelaku H pun datang menyerahkan diri ke satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan kemudian langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kepsek Harus Mampu Berinovasi dan Berkreativitas

  “Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar H alias Umi, diketahui modus yang digunakan pelaku yakni menerima hasil penjualan dari para pengecernya dan memasukkannya atau mendepositokan ke nomor rekening judi online melalui salah satu rekening bank untuk melakukan pemasangan angka-angka togel yang telah dibeli,” tandasnya.

  Kini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik untuk didalami dan dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya masing-masing, sementara untuk pengecer I bandarnya telah diketahui identitasnya untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

   Iapun meminta warga Kota Jayapura yang masih terlibat dengan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun itu agar segera tinggalkan atau berhenti, karena selain merugikan diri sendiri keluarga pun akan ikut kena imbasnya dan yang paling utama akan menjadi target penangkapan oleh tim Resmob Numbay nantinya.  “Sebaiknya hentikan saja, sebab akan kami kejar,” tegasnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya