Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Siapkan Hibah Rp 4 miliar untuk KPU dan Bawaslu

TIMIKA– Untuk menopang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mimika menyiapkan anggaran senilai Rp 4 miliar untuk dua lembaga tersebut melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba yang ditemui di kantornya, Kamis (7/7) mengatakan, anggaran tersebut akan dihibahkan masing-masing Rp 2 miliar untuk KPU dan Rp 2 miliar untuk Bawaslu.

Penyalurannya kata Yan Purba, akan dilakukan setelah KPU dan Bawaslu mempersentasikan kebutuhan anggaran untuk membiayai tahapan Pemilu. “Supaya bisa dipilah mana tanggungjawab pusat, provinsi dan kabupaten agar tidak tumpang tindih,” katanya.

Baca Juga :  Gerindra Sebut MKMK Tidak Bisa Membatalkan Putusan Hakim MK yang Bersifat Final

Selain hibah Rp 2 miliar, Pemkab Mimika melalui Badan Kesbangpol juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor KPU Mimika. Tahap awal pembangunan tahun ini dialokasikan Rp 5 miliar. Pelaksanaan kegiatan diungkapkan Yan Purba, masih dalam tahap proses lelang. “Sementara proses lelang untuk pembangunan kantor KPU dananya kurang lebih Rp 5 miliar tahap pertama, lokasinya di Jalan Hasanuddin,” terangnya.

Yan Purba juga menambahkan, dengan dimulainya tahapan Pemilu, partai politik yang memiliki kepengurusan di Mimika sudah mendaftarkan diri di Kesbangpol. Setidaknya ada 7 partai baru yang sudah mendaftar. Diantaranya Partai Ibu, Partai Umat, Partai Emas, Partai Gelora, Partai Prima, Partai PCI dan Partai Buruh.(Selvi)

TIMIKA– Untuk menopang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mimika menyiapkan anggaran senilai Rp 4 miliar untuk dua lembaga tersebut melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba yang ditemui di kantornya, Kamis (7/7) mengatakan, anggaran tersebut akan dihibahkan masing-masing Rp 2 miliar untuk KPU dan Rp 2 miliar untuk Bawaslu.

Penyalurannya kata Yan Purba, akan dilakukan setelah KPU dan Bawaslu mempersentasikan kebutuhan anggaran untuk membiayai tahapan Pemilu. “Supaya bisa dipilah mana tanggungjawab pusat, provinsi dan kabupaten agar tidak tumpang tindih,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Patroli dan Sweeping Harus Terus Ditingkatkan

Selain hibah Rp 2 miliar, Pemkab Mimika melalui Badan Kesbangpol juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor KPU Mimika. Tahap awal pembangunan tahun ini dialokasikan Rp 5 miliar. Pelaksanaan kegiatan diungkapkan Yan Purba, masih dalam tahap proses lelang. “Sementara proses lelang untuk pembangunan kantor KPU dananya kurang lebih Rp 5 miliar tahap pertama, lokasinya di Jalan Hasanuddin,” terangnya.

Yan Purba juga menambahkan, dengan dimulainya tahapan Pemilu, partai politik yang memiliki kepengurusan di Mimika sudah mendaftarkan diri di Kesbangpol. Setidaknya ada 7 partai baru yang sudah mendaftar. Diantaranya Partai Ibu, Partai Umat, Partai Emas, Partai Gelora, Partai Prima, Partai PCI dan Partai Buruh.(Selvi)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya