Wednesday, December 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pencuri Spesialis Unggas di Mappi, Dibekuk

Polisi Juga Amankan 6 Orang Penadah

MERAUKE-Pelaku pencurian spesialis ayam (unggas) di Kabupaten Mappi berhasil dibekuk. Pelaku berinisial JW (21) itu dibekuk di Jalan Kalimantan,  Kabupaten Mappi, Minggu (13/3) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku dibekuk oleh Tim Elang Rawa Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si.

Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si dihubungi lewat telpon selulernya, Rabu (16/3) membenarkan penangkapan pelaku spesialis unggus tersebut. Unggas  yang dicuri pelaku diantaranya ayam jenis bangkok, ayam jenis philipin, ayam kampung, burung yakob, burung urip dan lain-lain. ‘’Dia  bereaksi di Kota Kepi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pulang Kampung, Rumah Dibobol Maling

Dikatakan, salah satu pelapor tersebut bernama Selo (40) yang melaporkan sudah 5 kali kehilangan ayam.  Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihkanya mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sering mencuri unggas berinisial JW sedang berada di Kepi. ‘’Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,’’ tandasnya.

Dari penangkapan itu, kemudian pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku dan menyebutkan sejumlah penadah hasil curian itu. ‘’Kita juga langsung melakukan penangkapan terhadap penadah yang jumlahnya 6 orang bersama barang bukti 6 ekor ayam. Keenam penadah yang diamankan itu berinisial AC, SR, HL, AR, TY dan MJ. ‘’Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) ke-2 dan 5 KUHP  dengan ancaman hukuman antara 7-9 tahun,’’tandasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Gara-gara Cemburu, Nekad Aniaya Kekasih

Polisi Juga Amankan 6 Orang Penadah

MERAUKE-Pelaku pencurian spesialis ayam (unggas) di Kabupaten Mappi berhasil dibekuk. Pelaku berinisial JW (21) itu dibekuk di Jalan Kalimantan,  Kabupaten Mappi, Minggu (13/3) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku dibekuk oleh Tim Elang Rawa Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si.

Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si dihubungi lewat telpon selulernya, Rabu (16/3) membenarkan penangkapan pelaku spesialis unggus tersebut. Unggas  yang dicuri pelaku diantaranya ayam jenis bangkok, ayam jenis philipin, ayam kampung, burung yakob, burung urip dan lain-lain. ‘’Dia  bereaksi di Kota Kepi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Gara-gara Cemburu, Nekad Aniaya Kekasih

Dikatakan, salah satu pelapor tersebut bernama Selo (40) yang melaporkan sudah 5 kali kehilangan ayam.  Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihkanya mendapatkan informasi bahwa pelaku yang sering mencuri unggas berinisial JW sedang berada di Kepi. ‘’Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,’’ tandasnya.

Dari penangkapan itu, kemudian pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku dan menyebutkan sejumlah penadah hasil curian itu. ‘’Kita juga langsung melakukan penangkapan terhadap penadah yang jumlahnya 6 orang bersama barang bukti 6 ekor ayam. Keenam penadah yang diamankan itu berinisial AC, SR, HL, AR, TY dan MJ. ‘’Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) ke-2 dan 5 KUHP  dengan ancaman hukuman antara 7-9 tahun,’’tandasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Cuaca Membaik, Pengungsi Banjir Rob Dipulangkan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya