Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Jalan Provinsi, Lebih Cepat Jika Provinsi yang Tangani

Terkait Genangan dan Endapan Material di Depan Kantor Gubernur

JAYAPURA-Pasca banjir yang menimpa Kota Jayapura, jalan di sepanjang Pantai Dok 2, depan Kantor Gubernur tak luput dari dampaknya. Nampak sisa-sisa lumpur masih menutupi aspal jalan, dan sesekali berterbangan saat tertiup angina atau ada kendaraaan yang melintas.

  Wakil Wali Kota Jayapura yang juga selaku Komandan Tanggap Darurat, Ir. Rustan Saru mengkonfirmasi terkait penanganannya. Menurutnya, pemerintah provinsi maupun kota bisa melakukan penanganan.

  “Itu merupakan jalan provinsi, jadi akan lebih cepat jika provinsi yang menangani. Tapi Kota juga bisa, karena kita juga masuk dalam pemerintah daerah,” ujarnya.

  Menurut Rustan Saru, terjadinya genangan air dan endapan lumpur ini, karena lubang drainase yang terlalu kecil, sehingga lamban dalam pembuangan material sisa banjir. “Kemarin saya lihat itu drainasenya terlalu kecil, mustinya saat itu dibuka sedikit celah agak ke bawah karena jaraknya hanya 4 cm sampai 5 cm,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Pengaspalan dan Pembongkaran Jalan selesai Sebelum Akhir Tahun

   Jika dibutuhkan, pemerintah kota siap membersihkan material lumpur yang tersisa. “Kalau ada lumpur nanti kita juga bisa bersihkan pakai alat pemadam untuk disemprot. Kesimpulannya provinsi bisa kota juga bisa demi keindahan Kota Jayapura,” ujarnya.

  Sementara itu pihaknya tengah fokus pada pembangunan talud di Batu Putih akibat bencana longsor saat hujan lebat lalu. “Sekarang lagi proses pengecatan talud yang dibangun sebagai pencegahan longsor,” ujarnya. (Rhy/tri)

Terkait Genangan dan Endapan Material di Depan Kantor Gubernur

JAYAPURA-Pasca banjir yang menimpa Kota Jayapura, jalan di sepanjang Pantai Dok 2, depan Kantor Gubernur tak luput dari dampaknya. Nampak sisa-sisa lumpur masih menutupi aspal jalan, dan sesekali berterbangan saat tertiup angina atau ada kendaraaan yang melintas.

  Wakil Wali Kota Jayapura yang juga selaku Komandan Tanggap Darurat, Ir. Rustan Saru mengkonfirmasi terkait penanganannya. Menurutnya, pemerintah provinsi maupun kota bisa melakukan penanganan.

  “Itu merupakan jalan provinsi, jadi akan lebih cepat jika provinsi yang menangani. Tapi Kota juga bisa, karena kita juga masuk dalam pemerintah daerah,” ujarnya.

  Menurut Rustan Saru, terjadinya genangan air dan endapan lumpur ini, karena lubang drainase yang terlalu kecil, sehingga lamban dalam pembuangan material sisa banjir. “Kemarin saya lihat itu drainasenya terlalu kecil, mustinya saat itu dibuka sedikit celah agak ke bawah karena jaraknya hanya 4 cm sampai 5 cm,” ujarnya.

Baca Juga :  BPTD Papua Siap Perbaiki Lampu Jalan Holtekamp

   Jika dibutuhkan, pemerintah kota siap membersihkan material lumpur yang tersisa. “Kalau ada lumpur nanti kita juga bisa bersihkan pakai alat pemadam untuk disemprot. Kesimpulannya provinsi bisa kota juga bisa demi keindahan Kota Jayapura,” ujarnya.

  Sementara itu pihaknya tengah fokus pada pembangunan talud di Batu Putih akibat bencana longsor saat hujan lebat lalu. “Sekarang lagi proses pengecatan talud yang dibangun sebagai pencegahan longsor,” ujarnya. (Rhy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya