Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Baru Selesai Dilantik, Bintara Polri Ditemukan Tewas   

MERAUKE – Nasib malang dialami Bripda Yehezkiel Imbiri (22).  Bintara Polri lulusan tahun 2021 yang baru selesai dilantik di tahun 2022 tersebut, ditemukan tak bernyawa di got depan Kantor KPPN Merauke, Jalan  Taman Makam Pahlawan (TMP), Rabu (9/2) pagi kemarin. 

Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena menurutnya pihaknya  sementara melakukan penyelidikan. ‘’Kita baru selesai melakukan olah TKP. Kita belum bisa memberikan keterangan sekarang,’’ kata Kasat Reskrim.

Secara terpisah, Danyon D Pelopor Brimob Polda Papua Merauke, Kompol Clief Gerald Philipus Duwith, SE, SIK, membenarkan jika korban adalah bintara Polri yang baru lulus pendidikan di SPN Polda Papua tahun 2022 dan diarahkan ke Satuan Brimob Polda  Papua untuk penempatannya.

Namun lanjut Danyon, sebelum penempatan lebih lanjut tersebut, korban melaksanakan cuti  ke Merauke karena orang tuanya ada di Merauke. ‘’Kemarin itu yang bersangkutan sudah menghadap saya, untuk melapor terkait dengan cutinya di Merauke. Yang bersangkutan cuti ke Merauke karena orang tuanya ada di Merauke,’’ kata Danyon.

Baca Juga :  Baru Bebas Bersyarat, Seorang Residivis Ditangkap

Namun setelah melapor, jelas Danyon yang bersangkutan pulang dan pada Rabu pagi mendapat laporan korban ditemukan dalam posisi meninggal dunia. ‘’Untuk surat cutinya ditandatangani Karo SDM Polda Papua. Rencana setelah pulang  cuti baru dihadapkan ke Satuan Polda Papua di Kotaraja untuk disebar ke setiap batalyon dan detasemen  Brimob Polda Papua,’’ terangnya. 

Sementara itu, Yustinus Alfredo  Ulon (22)  yang mengaku sama-sama dengan korban  Bripda Yehezkiel Imbiri (22), Rabu (9/2) kemarin menjalani perawatan di UGD RSUD Merauke. Kepada media ini,  Yustinus Alfredo Ulon mengungkapkan, pada Rabu malam dirinya bersama dengan korban minum-minuman keras  yang diracik dari  3 minuman jenis Vodka, Robhinson (RB)  dan Bronson masing-masing 1 botol di  rumah Yustinus Alfedo  Ulon di jalan Brawijaya Merauke. ‘’Korban yang beli minuman,’’ katanya. 

Baca Juga :  Inspektorat Awasi Penanganan Covid-19

Setelah minuman tersebut habis, Yustinus mengaku berencana membeli minuman lagi sehingga keluar dari rumah di jalan Brawijaya ke hotel  yang ada di sekitar Taman Makan Pahlawan.

Namun  Yustinus mengaku  saat keluar rumah itu sudah dalam posisi mabuk berat, dan ia merasa tidak membonceng siapa-siapa. ‘’Perasaan saya tidak membonceng siapa-siapa. Tapi, tadi saya dikasih tahu kalau rekaman CCTV yang ada di  sekitar  TKP kalau saya membonceng korban,’’ katanya. 

Namun yang jelas kata Yustinus, dirinya yang mengendarai motor. Yustinus juga mengaku tidak tahu apakah menabrak median jalan atau tembok. (ulo/tho)

MERAUKE – Nasib malang dialami Bripda Yehezkiel Imbiri (22).  Bintara Polri lulusan tahun 2021 yang baru selesai dilantik di tahun 2022 tersebut, ditemukan tak bernyawa di got depan Kantor KPPN Merauke, Jalan  Taman Makam Pahlawan (TMP), Rabu (9/2) pagi kemarin. 

Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena menurutnya pihaknya  sementara melakukan penyelidikan. ‘’Kita baru selesai melakukan olah TKP. Kita belum bisa memberikan keterangan sekarang,’’ kata Kasat Reskrim.

Secara terpisah, Danyon D Pelopor Brimob Polda Papua Merauke, Kompol Clief Gerald Philipus Duwith, SE, SIK, membenarkan jika korban adalah bintara Polri yang baru lulus pendidikan di SPN Polda Papua tahun 2022 dan diarahkan ke Satuan Brimob Polda  Papua untuk penempatannya.

Namun lanjut Danyon, sebelum penempatan lebih lanjut tersebut, korban melaksanakan cuti  ke Merauke karena orang tuanya ada di Merauke. ‘’Kemarin itu yang bersangkutan sudah menghadap saya, untuk melapor terkait dengan cutinya di Merauke. Yang bersangkutan cuti ke Merauke karena orang tuanya ada di Merauke,’’ kata Danyon.

Baca Juga :  BUMD  Aneka Usaha Anim Kanamin Lapor Polisi

Namun setelah melapor, jelas Danyon yang bersangkutan pulang dan pada Rabu pagi mendapat laporan korban ditemukan dalam posisi meninggal dunia. ‘’Untuk surat cutinya ditandatangani Karo SDM Polda Papua. Rencana setelah pulang  cuti baru dihadapkan ke Satuan Polda Papua di Kotaraja untuk disebar ke setiap batalyon dan detasemen  Brimob Polda Papua,’’ terangnya. 

Sementara itu, Yustinus Alfredo  Ulon (22)  yang mengaku sama-sama dengan korban  Bripda Yehezkiel Imbiri (22), Rabu (9/2) kemarin menjalani perawatan di UGD RSUD Merauke. Kepada media ini,  Yustinus Alfredo Ulon mengungkapkan, pada Rabu malam dirinya bersama dengan korban minum-minuman keras  yang diracik dari  3 minuman jenis Vodka, Robhinson (RB)  dan Bronson masing-masing 1 botol di  rumah Yustinus Alfedo  Ulon di jalan Brawijaya Merauke. ‘’Korban yang beli minuman,’’ katanya. 

Baca Juga :  Baru Bebas Bersyarat, Seorang Residivis Ditangkap

Setelah minuman tersebut habis, Yustinus mengaku berencana membeli minuman lagi sehingga keluar dari rumah di jalan Brawijaya ke hotel  yang ada di sekitar Taman Makan Pahlawan.

Namun  Yustinus mengaku  saat keluar rumah itu sudah dalam posisi mabuk berat, dan ia merasa tidak membonceng siapa-siapa. ‘’Perasaan saya tidak membonceng siapa-siapa. Tapi, tadi saya dikasih tahu kalau rekaman CCTV yang ada di  sekitar  TKP kalau saya membonceng korban,’’ katanya. 

Namun yang jelas kata Yustinus, dirinya yang mengendarai motor. Yustinus juga mengaku tidak tahu apakah menabrak median jalan atau tembok. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya