Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Hari Pertama, 40 Pelanggar Terjaring

MERAUKE- Satuan Lalu Lintas Polres Merauke melakukan Operasi Patuh Cartenz  perdana lewat razia, Senin (13/6) sore. Dalam operasi ini, sedikitnya 40 pelanggar terjaring razia. Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pieterz, SIK dikonfirmasi menjelaskan, operasi patuh perdana itu digelar di Pertigaan Jalan Raya Mandala depan Mako Satuan Lalu lintas Polres Merauke. 

Razia ini dilaksanakan selama 2 jam mulai dari pukul 15.30-17.00 WIT dengan melibatkan 25 personel satuan lantas Polres Merauke dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Menurut  Kasat Lantas, dalam operasi patuh ini  pihaknya memberikan teguran dan sanksi tilang bagi pelanggar roda dua sebanyak 40 pelanggar. ‘’Rata-rata pelanggar tidak membawa SIM,  kaca spion tidak ada, dan pelanggaran lainnya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Seorang IRT Ditemukan Tewas dengan Sayatan di Kepala

Dikatakan, operasi patuh yang dilaksanakan  baik untuk roda dua, roda empat dan roda enam ini akan berlangsungselama 14 hari kedepan  untuk terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Selain masyarakat akan patuh dengan aturan lalu lintas, hal ini juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menemukan tindak pidana Curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Kepada warga Merauke, Kasat Lantas mengimau untuk selalu patuh  aturan berlalu lintas di jalan raya, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan segera melengkapi  surat kendaraannya seperti SIM, maupun STNK yang jatuh tempo. (ulo/tho)

MERAUKE- Satuan Lalu Lintas Polres Merauke melakukan Operasi Patuh Cartenz  perdana lewat razia, Senin (13/6) sore. Dalam operasi ini, sedikitnya 40 pelanggar terjaring razia. Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pieterz, SIK dikonfirmasi menjelaskan, operasi patuh perdana itu digelar di Pertigaan Jalan Raya Mandala depan Mako Satuan Lalu lintas Polres Merauke. 

Razia ini dilaksanakan selama 2 jam mulai dari pukul 15.30-17.00 WIT dengan melibatkan 25 personel satuan lantas Polres Merauke dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Menurut  Kasat Lantas, dalam operasi patuh ini  pihaknya memberikan teguran dan sanksi tilang bagi pelanggar roda dua sebanyak 40 pelanggar. ‘’Rata-rata pelanggar tidak membawa SIM,  kaca spion tidak ada, dan pelanggaran lainnya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres: Wajar Ribut-Ribut Sedikit Karena Habis Miliaran Rupiah 

Dikatakan, operasi patuh yang dilaksanakan  baik untuk roda dua, roda empat dan roda enam ini akan berlangsungselama 14 hari kedepan  untuk terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Selain masyarakat akan patuh dengan aturan lalu lintas, hal ini juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menemukan tindak pidana Curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Kepada warga Merauke, Kasat Lantas mengimau untuk selalu patuh  aturan berlalu lintas di jalan raya, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan segera melengkapi  surat kendaraannya seperti SIM, maupun STNK yang jatuh tempo. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya