Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Tersangka Pembunuh Karumkit LB Moerdani Dipindahkan ke Jayapura

MERAUKE – Tersangka pembunuhan terhadap Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tingkat IV Jenderal TNI L. B. Moerdani Mayor CKM dr. Beny Arjihans,  Sertu MA akhirnya dipindahkan dari Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke ke Jayapura, Rabu (20/7).

Dari pantuan Cenderawasih Pos, tersangka MA didampingi beberapa petugas dengan menggunakan  mobil Innova warna hitam dibawa dari Mako Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke menuju bandara Mopah Merauke.  Komandan Denpom XVII/3 Merauke Letkol CPM Jasmudi yang hendak dimintai keterangan terkait dengan pemindahan dan proses hukum terhadap tersangka tersebut enggan memberi komentar dengan alasan pihaknya tidak berwenang memberi keterangan kepada pers.

Secara terpisah, Kapenrem 174/ATW, Mayor Inf. Laharuni saat dihubungi Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih tetap berlanjut sampai saat ini. Kapanrem Laharuni mengakui jika tersangka dipindahkan ke Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Sebab, pimpinan tersangka berada di bawah langsung Kakesdam XVII/Jayapura.

Baca Juga :  Untuk penetapan DPT sendiri akan dilakukan pada 21 Juni 2023.

“Atasan langsungnya bukan di Korem, tapi oleh Kakesdam XVII/Jayapura. Jadi bisa langgsung hubungi Kakesdam. Karena Ankum langsung dari tersangka adalah Kakesdam. Jadi yang bisa menjatuhkan hukuman langsung  adalah Kakesdam,” jelas Kapenrem Laharuni.

    Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus  pembunuhan terhadap Karumkit Tingkat IV Jenderal TNI L. B. Moerdani Mayor CKM dr. Beny Arjihans dilakukan oleh anak buahnya sendiri berinisial Sertu MA dengan menggunakan pisau  di ruang UGD Rumkit  Jenderal TNI LB Moerdani, Tanah Miring, Distrik Tanah Miring, Selasa (5/7) sekira pukul 09.45 WIT.

Korban sempat dilarikan ke RSAL Merauke, namun nyawanya tak tertolong. Pelaku membunuh korban diduga karena sakit hati akibat pelaku minta cuti namun belum diberi izin. Apalagi, sebelum kejadian itu, pelaku yang terlambat apel bersama teman-temannya disuruh lari. Sementara pelaku masih dalam pemulihan karena adanya tulang yang patah akibat kecelakaan tunggal. (ulo/nat)

Baca Juga : 

MERAUKE – Tersangka pembunuhan terhadap Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tingkat IV Jenderal TNI L. B. Moerdani Mayor CKM dr. Beny Arjihans,  Sertu MA akhirnya dipindahkan dari Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke ke Jayapura, Rabu (20/7).

Dari pantuan Cenderawasih Pos, tersangka MA didampingi beberapa petugas dengan menggunakan  mobil Innova warna hitam dibawa dari Mako Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke menuju bandara Mopah Merauke.  Komandan Denpom XVII/3 Merauke Letkol CPM Jasmudi yang hendak dimintai keterangan terkait dengan pemindahan dan proses hukum terhadap tersangka tersebut enggan memberi komentar dengan alasan pihaknya tidak berwenang memberi keterangan kepada pers.

Secara terpisah, Kapenrem 174/ATW, Mayor Inf. Laharuni saat dihubungi Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih tetap berlanjut sampai saat ini. Kapanrem Laharuni mengakui jika tersangka dipindahkan ke Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Sebab, pimpinan tersangka berada di bawah langsung Kakesdam XVII/Jayapura.

Baca Juga :  Satu Prajurit TNI Gugur, 3 Warga Sipil Tewas

“Atasan langsungnya bukan di Korem, tapi oleh Kakesdam XVII/Jayapura. Jadi bisa langgsung hubungi Kakesdam. Karena Ankum langsung dari tersangka adalah Kakesdam. Jadi yang bisa menjatuhkan hukuman langsung  adalah Kakesdam,” jelas Kapenrem Laharuni.

    Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus  pembunuhan terhadap Karumkit Tingkat IV Jenderal TNI L. B. Moerdani Mayor CKM dr. Beny Arjihans dilakukan oleh anak buahnya sendiri berinisial Sertu MA dengan menggunakan pisau  di ruang UGD Rumkit  Jenderal TNI LB Moerdani, Tanah Miring, Distrik Tanah Miring, Selasa (5/7) sekira pukul 09.45 WIT.

Korban sempat dilarikan ke RSAL Merauke, namun nyawanya tak tertolong. Pelaku membunuh korban diduga karena sakit hati akibat pelaku minta cuti namun belum diberi izin. Apalagi, sebelum kejadian itu, pelaku yang terlambat apel bersama teman-temannya disuruh lari. Sementara pelaku masih dalam pemulihan karena adanya tulang yang patah akibat kecelakaan tunggal. (ulo/nat)

Baca Juga :  Hendak Berburu, Seorang Warga Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Hutan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya