JAYAPURA-Ketua DPRP, Johny Banua Rouw menyampaikan bahwa jika berbicara soal tahapan, saat ini ia melihat KPU telah memulai tahapan jelang Pemilu tahun 2024 dan yang jadi problem adalah KPU kesulitan soal perekaman e-KTP. Sebab ini berkaitan dengan data yang dipakai sebagai data memverifikasi partai politik sedangkan parpol harus memiliki keanggotaan e-KTP dan e-KTA.
“Kalau semisal setiap kabupaten minimal seribu suara sementara beberapa kabupaten sangat minim rekamannya. Contoh saat ini sudah ada 30 partai yang mendaftar disipol maka paling tidak 1 kabupaten dibutuhkan 30 ribu jadi pertanyaannya apakah perekaman sudah sampai angka itu?,” tanya Johny.
Selain itu soal teritorial dimana masyarakatnya ada tapi tidak bisa memilih, itu juga bisa menimbulkan persoalan. “Kami akan minta Dinas Dukcapil untuk segera mengawal ini dan kami akan undang dinas tersebut segera mendorong. Jangan sampai ada yang tidak bisa memberikan hak pilihnya,” sambungnya.
Lalu persoalan lainnya adalah proses rekrutmen KPU dimana ada yang sudah berakhir masa bhakti dan ada yang baru.
“Apakah yang baru masuk ini harus focus pada tahapan atau menjalankan Bimtek. Apakah ini bisa maksimal. Mereka ikut Bimtek atau menjalankan tahapan lalu harus melakukan sosialisasi dan monitoring. KPU juga membutuhkan dukungan anggaran dari pusat sementara KPU sudah harus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pendaftaran Parpol dan itu belum dilakukan. Disini kami minta pemerintah membantu. Ini termasuk anggaran untuk Bawaslu tentunya,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Papua, Metusalak Infandi yang juga menjelaskan tentang persoalan yang dihadapi. “Kami membangun koordinasi dan penyamaan persepsi terkait kesiapan Bawaslu sendiri,” singkat Ketua Bawaslu. (ade/nat)