Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Temui Ketua DPRP, KPU dan Bawaslu Sampaikan Sejumlah Catatan

JAYAPURA-Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 memang masih dua tahun lagi dan  kesuksesan sebuah agenda tentu merujuk pada bagaimana persiapannya. Apalagi Papua merupakan satu daerah yang masih kerap menyisakan berbagai persoalan terkait pesta demokrasi.

Tentunya publik juga tak mau akhir sebuah Pemilu selalu diwarnai dengan konflik dan berdarah – darah. Terkait persiapan ini, Jumat (1/7) kemarin, KPU Papua dan Bawaslu Papua sama – sama menyambangi Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw untuk berkoordinasi.

“Kami menjelaskan soal jadwal dan tahapan dimana 14 Februari 2024 akan digelar Pemilu serentak termasuk tahapan yang sudah dlakukan dan sedang berjalan. Ada hal penting yang kami sampaikan terkait data pemilih yang berjumlah 3 juta lebih ternyata baru 1 juta lebih yang melakukan perekaman e-KTP dan kami  sudah datangi Dukcapil dan berharap ini bisa didorong,” kata Ketua KPU Papua,  Diana D Simbiak usai pertemuan di DPRP.

Baca Juga :  KPU Kota Pleno Rekapitulasi Suara Distrik Muara Tami

Ini dirasa penting agar masyarakat  yang memiliki hak pilih bisa ikut memilih dengan melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu. Target saat ini untuk masyarakat di Papua baru 45 persen dari total penduduk yang ada dan belajar dari pengalaman terkadang persoalan daftar pemilih kerap menjadi biang masalah. KPU dan DPRP tak ingin saat hari H ada warga yang memiliki hak suara tak bisa mencoblos karena tidak masuk dalam DPT akibat belum terekam e-KTP.

Untuk daftar pemilih tetap saat ini berjumlah 329.605 jiwa sedangkan yang baru melakukan perekaman berjumlah 1.499.171 jiwa.

Diana memberi contoh di Kabupaten Nabire pihaknya pernah melakukan pemutakhiran  dan jika ada yang belum melakukan perekaman maka nama tersebut dikeluarkan dari daftar pemilih tetap. “Kami berharap ini tidak berulang meski dalam UU Pemilu pasal 62 nomor 10 tahun 2015 menjelaskan bahwa warga yang sudah lakukan perekaman namun belum terdaftar DPT tetap bisa  memberikan hak suaranya. Waktu masih panjang dan semoga bisa diselesaikan,” imbuhnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Berawal Chating, Ayah Hamili Anak Tiri

JAYAPURA-Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 memang masih dua tahun lagi dan  kesuksesan sebuah agenda tentu merujuk pada bagaimana persiapannya. Apalagi Papua merupakan satu daerah yang masih kerap menyisakan berbagai persoalan terkait pesta demokrasi.

Tentunya publik juga tak mau akhir sebuah Pemilu selalu diwarnai dengan konflik dan berdarah – darah. Terkait persiapan ini, Jumat (1/7) kemarin, KPU Papua dan Bawaslu Papua sama – sama menyambangi Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw untuk berkoordinasi.

“Kami menjelaskan soal jadwal dan tahapan dimana 14 Februari 2024 akan digelar Pemilu serentak termasuk tahapan yang sudah dlakukan dan sedang berjalan. Ada hal penting yang kami sampaikan terkait data pemilih yang berjumlah 3 juta lebih ternyata baru 1 juta lebih yang melakukan perekaman e-KTP dan kami  sudah datangi Dukcapil dan berharap ini bisa didorong,” kata Ketua KPU Papua,  Diana D Simbiak usai pertemuan di DPRP.

Baca Juga :  Wamena Mulai Kondusif

Ini dirasa penting agar masyarakat  yang memiliki hak pilih bisa ikut memilih dengan melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu. Target saat ini untuk masyarakat di Papua baru 45 persen dari total penduduk yang ada dan belajar dari pengalaman terkadang persoalan daftar pemilih kerap menjadi biang masalah. KPU dan DPRP tak ingin saat hari H ada warga yang memiliki hak suara tak bisa mencoblos karena tidak masuk dalam DPT akibat belum terekam e-KTP.

Untuk daftar pemilih tetap saat ini berjumlah 329.605 jiwa sedangkan yang baru melakukan perekaman berjumlah 1.499.171 jiwa.

Diana memberi contoh di Kabupaten Nabire pihaknya pernah melakukan pemutakhiran  dan jika ada yang belum melakukan perekaman maka nama tersebut dikeluarkan dari daftar pemilih tetap. “Kami berharap ini tidak berulang meski dalam UU Pemilu pasal 62 nomor 10 tahun 2015 menjelaskan bahwa warga yang sudah lakukan perekaman namun belum terdaftar DPT tetap bisa  memberikan hak suaranya. Waktu masih panjang dan semoga bisa diselesaikan,” imbuhnya. (ade/nat)

Baca Juga :  KPU Papua Kumpulkan Data yang Tercecer

Berita Terbaru

Artikel Lainnya