Thursday, May 2, 2024
24.7 C
Jayapura

Menyeberang Jalan, Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Truk

OLAH TKP: Aparat Kepolisian dari Polsek Muara Tami saat menandai lokasi terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (24/4). ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA- Yuliana Meraudje, bocah berusia 8 tahun meninggal dalam perjalanan guna mendapatkan perawatan medis usai ditabrak truk ketika hendak menyebrang di Jalan Hanurata depan kantor Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (24/4). 

Bocah delapan tahun itu meninggal dunia akibat mengalami luka sobek di dahi, luka lecet di lengan sebelah kanan, di lutut dan kaki sebelah kanan serta tulang kering sebelah kanan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan, kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia kini ditangani Unit Lakalantas Polsek Muara Tami. Dimana pengemudi truk berinisial MS (36) telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seorang Nenek Tewas Sambil Memeluk Cucunya

“Pengemudi mobil kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan pengemudi, anggota telah mengamankan satu unit mobil truk yang dikendarai tersangka,” tuturnya, Kamis (25/4).

Diterangkan, kejadian naas yang menimpa anak berusia 8 tahun terjadi sekira pukul 10.00 WIT, dimana saat itu mobil truk DS 7505 JL yang dikemudikan MS melaju dari  arah Holtekamp ke kilo IX dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di depan kantor KPK Holtekamp, korban berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan namun tiba – tiba pengemudi truk DS 7505 JL kaget karena jarak antara mobil dengan korban sudah terlalu dekat sehingga tidak bisa menghindar dan menabrak korban.

“Usai menabrak korban, pengemudi berusaha melarikan diri, namun akhirnya pengemudi menyerahkan diri ke Polsebsektor Heram,” tuturnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Wapres Bisa Diajak Untuk Colo Sagu

Guna mengantisipasi aksi spontanitas keluarga, Polres Jayapura Kota telah melakukan upaya penggalangan terhadap keluarga korban agar permasalahan dapat diselesaikan dengan  baik sesuai dengan prosedur hukum dan tidak berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. (fia/nat)

OLAH TKP: Aparat Kepolisian dari Polsek Muara Tami saat menandai lokasi terjadinya kecelakaan yang menewaskan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (24/4). ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA- Yuliana Meraudje, bocah berusia 8 tahun meninggal dalam perjalanan guna mendapatkan perawatan medis usai ditabrak truk ketika hendak menyebrang di Jalan Hanurata depan kantor Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (24/4). 

Bocah delapan tahun itu meninggal dunia akibat mengalami luka sobek di dahi, luka lecet di lengan sebelah kanan, di lutut dan kaki sebelah kanan serta tulang kering sebelah kanan.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan, kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia kini ditangani Unit Lakalantas Polsek Muara Tami. Dimana pengemudi truk berinisial MS (36) telah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seorang Nenek Tewas Sambil Memeluk Cucunya

“Pengemudi mobil kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan pengemudi, anggota telah mengamankan satu unit mobil truk yang dikendarai tersangka,” tuturnya, Kamis (25/4).

Diterangkan, kejadian naas yang menimpa anak berusia 8 tahun terjadi sekira pukul 10.00 WIT, dimana saat itu mobil truk DS 7505 JL yang dikemudikan MS melaju dari  arah Holtekamp ke kilo IX dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di depan kantor KPK Holtekamp, korban berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan namun tiba – tiba pengemudi truk DS 7505 JL kaget karena jarak antara mobil dengan korban sudah terlalu dekat sehingga tidak bisa menghindar dan menabrak korban.

“Usai menabrak korban, pengemudi berusaha melarikan diri, namun akhirnya pengemudi menyerahkan diri ke Polsebsektor Heram,” tuturnya.

Baca Juga :  Putusan MK Penuh Kejanggalan, Erdy Dabi Tolak PSU

Guna mengantisipasi aksi spontanitas keluarga, Polres Jayapura Kota telah melakukan upaya penggalangan terhadap keluarga korban agar permasalahan dapat diselesaikan dengan  baik sesuai dengan prosedur hukum dan tidak berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya