Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Penghitungan Salah, Surat Suara Dibaca Ulang

Petugas PPS Kelurahan Muli ketika melakukan perhitungan surat suara TPS kembali  pada TPS 12 Kelurahan Muli pada  lanjutan  pleno rekapitulasi suara PPD Merauke di GOR Lapangan Futsal GOR Sai Merauke, Kamis (25/4). (FOTO : Sulo/Merauke)

MERAUKE-   Karena  salah hitung, membuat   PPD Merauke terpaksa membuka   ulang kotak suara  pada TPS 12 Kelurahan Muli   yang masuk dalam Dapil I Merauke untuk surat suara  tersebut dibuka satu persatu  dan  dibaca ulang, mulai dari kotak suara untuk presiden, DPD,  DPR RI, DPR   provinsi dan DPRD kabupaten. 

 Ketua   PPD Merauke Salim Difinubun, S.So. MAP mengungkapkan  perhitungan  ulang  dengan cara membuka kembali surat  suara  untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten    karena  petugas KPPS  salah hitung dalam memasukan angka-angka itu ke dalam berita acara perhitungan.

   ‘’Misalnya,    partai A  dicoblos  pada caleg B tapi perhitungannya menjadi  dua, sehingga antara surat suara   yang dicoblos berbeda dengan hasilnya. Terjadi  perhitungan 2 kali lipat dari surat suara yang dicoblos dan itu   terjadi mulai dari  presiden,  DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten,’’ katanya saat ditemui media ini disela-sela    rapat pleno rekapitulasi itu   

Baca Juga :  Lima Perkara Pidana Oknum Anggota TNI Diputuskan

        Salim Difinubun mengaku  jika petugas PPS dari TPS 12 Kelurahan  Muli tersebut  sudah ikut  pembekalan yang dilakukan sebelum  pencoblosan yang dilakukan. Namun   baik petugas KPPS, saksi parpol maupun  pengawas TPS  semua tanda  tangan.   ‘’Artinya, tidak ada yang perlu disalahkan. Karena   mungkin saat itu semua sudah blank,’’  katanya. 

   Perhitungan kembali surat  suara di TPS 12 Kelurahan Muli  tersebut membuat   rekapitulasi  suara di Dapil I  tersebut berlangsung  sangat lambat. Sejak hari pertama hingga hari ketiga   rapat pleno berlangsung sampai Kamis  (25/4),  rekapitulasi suara di Kelurahan Muli  tersebut belum selesai. Padahal  di Dapil I   Merauke  ini  terdapat 6 kelurahan dan 1 kampung dengan jumlah TPS lebih dari 170.  

Baca Juga :  Satpol PP Akhirnya Segel Sementara 3 THM

Meski begitu, mulai    Kamis kemarin, PPD  Merauke telah membentuk 3 panel dari sebelumnya hanya 2 panel. Dua  panel di Dapil I dan satu panel  di Dapil II. ‘’Kami  masih kesulitan operator  untuk satu panel di Dapil II,’’ kata  dosen pada STIA KD Merauke ini. (ulo/tri)   

Petugas PPS Kelurahan Muli ketika melakukan perhitungan surat suara TPS kembali  pada TPS 12 Kelurahan Muli pada  lanjutan  pleno rekapitulasi suara PPD Merauke di GOR Lapangan Futsal GOR Sai Merauke, Kamis (25/4). (FOTO : Sulo/Merauke)

MERAUKE-   Karena  salah hitung, membuat   PPD Merauke terpaksa membuka   ulang kotak suara  pada TPS 12 Kelurahan Muli   yang masuk dalam Dapil I Merauke untuk surat suara  tersebut dibuka satu persatu  dan  dibaca ulang, mulai dari kotak suara untuk presiden, DPD,  DPR RI, DPR   provinsi dan DPRD kabupaten. 

 Ketua   PPD Merauke Salim Difinubun, S.So. MAP mengungkapkan  perhitungan  ulang  dengan cara membuka kembali surat  suara  untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten    karena  petugas KPPS  salah hitung dalam memasukan angka-angka itu ke dalam berita acara perhitungan.

   ‘’Misalnya,    partai A  dicoblos  pada caleg B tapi perhitungannya menjadi  dua, sehingga antara surat suara   yang dicoblos berbeda dengan hasilnya. Terjadi  perhitungan 2 kali lipat dari surat suara yang dicoblos dan itu   terjadi mulai dari  presiden,  DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten,’’ katanya saat ditemui media ini disela-sela    rapat pleno rekapitulasi itu   

Baca Juga :  Lima Perkara Pidana Oknum Anggota TNI Diputuskan

        Salim Difinubun mengaku  jika petugas PPS dari TPS 12 Kelurahan  Muli tersebut  sudah ikut  pembekalan yang dilakukan sebelum  pencoblosan yang dilakukan. Namun   baik petugas KPPS, saksi parpol maupun  pengawas TPS  semua tanda  tangan.   ‘’Artinya, tidak ada yang perlu disalahkan. Karena   mungkin saat itu semua sudah blank,’’  katanya. 

   Perhitungan kembali surat  suara di TPS 12 Kelurahan Muli  tersebut membuat   rekapitulasi  suara di Dapil I  tersebut berlangsung  sangat lambat. Sejak hari pertama hingga hari ketiga   rapat pleno berlangsung sampai Kamis  (25/4),  rekapitulasi suara di Kelurahan Muli  tersebut belum selesai. Padahal  di Dapil I   Merauke  ini  terdapat 6 kelurahan dan 1 kampung dengan jumlah TPS lebih dari 170.  

Baca Juga :  Sumber Daya Air Harus Dikelola Secarea Baik 

Meski begitu, mulai    Kamis kemarin, PPD  Merauke telah membentuk 3 panel dari sebelumnya hanya 2 panel. Dua  panel di Dapil I dan satu panel  di Dapil II. ‘’Kami  masih kesulitan operator  untuk satu panel di Dapil II,’’ kata  dosen pada STIA KD Merauke ini. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya