Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Polda Papua Periksa Lima Saksi

Kombes Pol AM Kamal. ( FOTO : Elfira/Cepos)

Video Pembakaran Logistik Pemilu ke Mabes Polri

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan kasus beredarnya video pembakaran logistik Pemilu, di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (24/4).

Lima saksi yang telah dimintai keterangannya tersebut yakni orang yang melihat dan yang mengetahui tentang peristiwa itu. Dimana Distrik Tingginambut tidak jauh dari kantor Polisi dan kantor-kantor lainnya. Selain itu pihak Kepolisian dan masyarakat juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam video berdurasi kurang lebih lima menit tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, selain memeriksa lima saksi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik untuk mengetahui siapa yang membuat dan yang memviralkan video tersebut dan apa dan tujuannya.

“Setelah itu kita akan lakukan pemanggilan terhadap orang-orang tersebut. Proses demokrasi sedang berjalan, sehingga jangan sampai gara-gara postingan yang tidak bertanggung jawab itu membuat gaduh politik, baik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya dan di Indonesia,” ungkap Kamal kepada wartawan, Kamis (25/4).

Baca Juga :  73 Pedagang Pasar Youtefa Reaktif Rapid Test

Dikatakan, video terkait pembakaran surat dan kotak suara  di Distrik Tingginambut sudah dikirim  ke  Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan  guna mendapatkan petunjuk-petunjuk lainnya untuk melengkapi berkas perkara.

“Kalau dilihat dari video tersebut, pelaku langsung memvideokan pembakaran surat suara dan memberikan komentar. Dia berada di sekitar TKP dan di antara orang-orang yang sedang bekerja melakukan pemusnahan barang tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan hasil pemungutan suara, Kamal mengimbau seluruh masyarakat untuk sabar dan menahan diri. Masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019. Untuk itu, Kamal meminta masyarakat mengikuti secara bersama dan tidak membuat gerakan tambahan yang dapat merugikan semua pihak. “Kita akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku dan apa motif pelaku membuat dan memviralkan video tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Gandeng PLN, Pemkab Tolikara Bangun Tingkatkan Kapasitas PLTD

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata  menyebutkan proses pemungutan dan penghitungan suara  di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi di tingkat Distrik Tingginambut sudah selesai. Bahkan hasilnya sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya.

“Kita belum tahu terkait surat suara yang dibakar seperti apa certanya. Besok (hari ini, red) Bawaslu Provinsi Papua dari tim penindakan dan pengawasan akan ke lokasi untuk melakukan investigasi terkait video yang sedang viral  itu,” ungkap Anugrah Pata saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis  (25/4).

Yang jelas kata Anugrah,  proses pungut hitung dan rekapitulasi di tingkat distrik sudah selesai. Bahkan dokumennya  berupa C1 sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya dan prosesnya  berjalan aman dan lancar. (fia/nat)

Kombes Pol AM Kamal. ( FOTO : Elfira/Cepos)

Video Pembakaran Logistik Pemilu ke Mabes Polri

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan kasus beredarnya video pembakaran logistik Pemilu, di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (24/4).

Lima saksi yang telah dimintai keterangannya tersebut yakni orang yang melihat dan yang mengetahui tentang peristiwa itu. Dimana Distrik Tingginambut tidak jauh dari kantor Polisi dan kantor-kantor lainnya. Selain itu pihak Kepolisian dan masyarakat juga bisa mengidentifikasi orang-orang yang ada dalam video berdurasi kurang lebih lima menit tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, selain memeriksa lima saksi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik untuk mengetahui siapa yang membuat dan yang memviralkan video tersebut dan apa dan tujuannya.

“Setelah itu kita akan lakukan pemanggilan terhadap orang-orang tersebut. Proses demokrasi sedang berjalan, sehingga jangan sampai gara-gara postingan yang tidak bertanggung jawab itu membuat gaduh politik, baik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya dan di Indonesia,” ungkap Kamal kepada wartawan, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Konflik Warga di Nabire, Sekolah Diliburkan

Dikatakan, video terkait pembakaran surat dan kotak suara  di Distrik Tingginambut sudah dikirim  ke  Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan  guna mendapatkan petunjuk-petunjuk lainnya untuk melengkapi berkas perkara.

“Kalau dilihat dari video tersebut, pelaku langsung memvideokan pembakaran surat suara dan memberikan komentar. Dia berada di sekitar TKP dan di antara orang-orang yang sedang bekerja melakukan pemusnahan barang tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan hasil pemungutan suara, Kamal mengimbau seluruh masyarakat untuk sabar dan menahan diri. Masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2019. Untuk itu, Kamal meminta masyarakat mengikuti secara bersama dan tidak membuat gerakan tambahan yang dapat merugikan semua pihak. “Kita akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku dan apa motif pelaku membuat dan memviralkan video tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Namia Pastikan Nduga Aman dan Kondusif 

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata  menyebutkan proses pemungutan dan penghitungan suara  di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi di tingkat Distrik Tingginambut sudah selesai. Bahkan hasilnya sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya.

“Kita belum tahu terkait surat suara yang dibakar seperti apa certanya. Besok (hari ini, red) Bawaslu Provinsi Papua dari tim penindakan dan pengawasan akan ke lokasi untuk melakukan investigasi terkait video yang sedang viral  itu,” ungkap Anugrah Pata saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis  (25/4).

Yang jelas kata Anugrah,  proses pungut hitung dan rekapitulasi di tingkat distrik sudah selesai. Bahkan dokumennya  berupa C1 sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya dan prosesnya  berjalan aman dan lancar. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya