Friday, May 3, 2024
31.7 C
Jayapura

Penertiban Aset Negara di Seluruh Wilayah Lapago

WAMENA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH. LLM menjelaskan bawha penertiban aset pemerintah, bukan hanya  di Kabupaten Jayawijaya saja yang menjadi targetnya,  namun  ada 8 Kabupaten di wilayah Lapago yang masuk dalam rencana ini. Sebab komitmen kejaksaan saat ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemerintah yang  dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak.

Kejari Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH, LLM

 “Tak hanya Jayawijaya yang yang menjadi target saya, tetapi ada di Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Mamteng, Yalimo yang juga akan ditertibkan seperti Jayawijaya, baik aset bergerak maupun tak bergerak,”ungkapnya Sabtu (27/2) kemarin.

Menurut Kajari, tindakan yang diambil kejaksaan saat ini merupakan langkah untuk menertibkan asset-aset negara. Sebab, jika tak ditertibkan akan menjadi indikasi korupsi dalam pemerintahan, karena aset yang dikuasai pihak ketiga ini menjadi temuan BPK. Karena itu, agar tidak terindikasi korupsi, maka dilakukan dengan pendataan  atau penertiban.

Baca Juga :  Pertahankan Zona dengan Spiritual dan   Medis

  “Kkhusus Jayawijaya untuk penertiban aset tinggal sedikit saja, hanya tinggal satu lahan yang dalam waktu dekat ini akan dieksekusi atau meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengosongkan rumah dan lahan yang menjadi aset Pemda Jayawijaya.” jelas Andre Abraham.

  Selain aset Tanah dan Rumah, kata Andre Abraham, ada juga kendaraan roda 4 yang akan dieksekusi untuk dikembalikan kepada pemerintah. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, dari informasi yang didapatkan dari bidang Datun itu sudah dikembalikan semua. Bahkan ada juga yang telah ditetapkan hilang oleh pemegang aset tersebut.

   “Kalau sudah hilang, cukup dibuktikan dengan laporan kepada kepolisian , agar kita juga bisa melaporkan kepada pemda jika aset kendaraan roda dua sudah hilang, atau kalau masih dikuasai pihak ketiga tetap kita akan cari sampai dapat dan dikembalikan ke pemda.”kata Kejari Jayawijaya.

Baca Juga :  Bupati Didimus Lantik 321 Pejabat Pengwas Eselon IV

   Ia menambahkan, usai melakukan penertiban di Jayawijaya ada Kabupaten pemekaran yang dibidik lagi untuk melakukan penertiban aset kendaraan maupun tanah dan bangunan yang dikuasai pihak yang tidak berwenang, sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara bertahap untuk seluruh wilayah lapago.

   “Personel kita kan terbatas, sehingga kita lakukan secara bertahap. Mungkin kalau Jayawijaya sudah selesai , kita akan berpindah ke Tolikara atau Lanny Jaya, kita lihat saja mana yang surat kuasa khususnya sudah diberikan kepada kita sebagai jaksa Pengacara Negara,”tutup Kejari Jayawijaya.(jo/tri)

WAMENA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH. LLM menjelaskan bawha penertiban aset pemerintah, bukan hanya  di Kabupaten Jayawijaya saja yang menjadi targetnya,  namun  ada 8 Kabupaten di wilayah Lapago yang masuk dalam rencana ini. Sebab komitmen kejaksaan saat ini adalah bagaimana mengembalikan aset pemerintah yang  dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak.

Kejari Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH, LLM

 “Tak hanya Jayawijaya yang yang menjadi target saya, tetapi ada di Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Mamteng, Yalimo yang juga akan ditertibkan seperti Jayawijaya, baik aset bergerak maupun tak bergerak,”ungkapnya Sabtu (27/2) kemarin.

Menurut Kajari, tindakan yang diambil kejaksaan saat ini merupakan langkah untuk menertibkan asset-aset negara. Sebab, jika tak ditertibkan akan menjadi indikasi korupsi dalam pemerintahan, karena aset yang dikuasai pihak ketiga ini menjadi temuan BPK. Karena itu, agar tidak terindikasi korupsi, maka dilakukan dengan pendataan  atau penertiban.

Baca Juga :  Polemik Lahan KIPP, Pemprov Tetap Hargai Proses yang Sudah Berjalan

  “Kkhusus Jayawijaya untuk penertiban aset tinggal sedikit saja, hanya tinggal satu lahan yang dalam waktu dekat ini akan dieksekusi atau meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengosongkan rumah dan lahan yang menjadi aset Pemda Jayawijaya.” jelas Andre Abraham.

  Selain aset Tanah dan Rumah, kata Andre Abraham, ada juga kendaraan roda 4 yang akan dieksekusi untuk dikembalikan kepada pemerintah. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, dari informasi yang didapatkan dari bidang Datun itu sudah dikembalikan semua. Bahkan ada juga yang telah ditetapkan hilang oleh pemegang aset tersebut.

   “Kalau sudah hilang, cukup dibuktikan dengan laporan kepada kepolisian , agar kita juga bisa melaporkan kepada pemda jika aset kendaraan roda dua sudah hilang, atau kalau masih dikuasai pihak ketiga tetap kita akan cari sampai dapat dan dikembalikan ke pemda.”kata Kejari Jayawijaya.

Baca Juga :  Hadapi Gugatan di MK, KPU Yalimo Siapkan Alat Bukti

   Ia menambahkan, usai melakukan penertiban di Jayawijaya ada Kabupaten pemekaran yang dibidik lagi untuk melakukan penertiban aset kendaraan maupun tanah dan bangunan yang dikuasai pihak yang tidak berwenang, sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara bertahap untuk seluruh wilayah lapago.

   “Personel kita kan terbatas, sehingga kita lakukan secara bertahap. Mungkin kalau Jayawijaya sudah selesai , kita akan berpindah ke Tolikara atau Lanny Jaya, kita lihat saja mana yang surat kuasa khususnya sudah diberikan kepada kita sebagai jaksa Pengacara Negara,”tutup Kejari Jayawijaya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya