Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sembilan Parpol Siap Verifikasi Vaktual

WAMENA–Sebanyak 9 partai dari 18 Partai Politik (Parpol)  yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi bakal melanjutkan verifikasi faktual, sedangkan 9 Parpol yang lama tak lagi melakukan verifikasi tersebut lantaran memiliki keterwakilan atau kursi dalam kelembagaan DPR- RI, sehingga hanya sampai di tahapan verifikasi yang sebelumnya telah dilakukan.

Anggota KPU Jayawijaya Divisi Teknis Penyelenggara Sonimo Lanni, ST.  menyatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi, kewenangan terkait dengan lolos tidaknya sebuah Parpol itu menjadi kewenangan KPU Pusat, KPU Jayawijaya hanya melakukan verifikasi administrasi dari 24 Paprpol yang diputuskan oleh KPU RI, ada 18 partai.

“Dari 18 Parpol, ada 9 Parpol yang sudah memenuhi syarat keterwakilan dalam lembaga DPR yang sudah memiki kursi, sehingga hanya sampai dalam verifikasi administrasi saja, mereka tak lakukan verifikasi faktual,”ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Jayawijaya Senin (17/10), kemarin.

Baca Juga :  Urgenitas Tinggi Masalah Penyakit Sosial Masyarakat Jari Prioritas

Lanjut Sonimo, untuk 9 partai lainnya, mereka ini masuk dalam partai baru sehingga harus masuk dalam verifikasi faktual, setelah verifikasi administrasi yang nantinya menurut PKPU 4 terjadwal 15 Oktober sampai 4 November,

“Kami minta 9 Parpol yang masuk dalam kategori baru ini untuk menyiapkan diri masuk dalam tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Jayawijaya.

Sonimo memastikan, verifikasi administrasi bukan berarti penetapan Parpol, namun masih ada verifikasi faktual, untuk Parpol yang tidak masuk dalam 18 partai ini, KPU tidak melakukan perbaikan lagi, sebab ini terdaftar dalam aplikasi Sipol sehingga tak bisa dilakukan perbaikan lagi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Jayawijaya Thinus Wuka, ST menyatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi, maka selanjutnya akan masuk ke verifikasi vaktual yang akan berlangsung dari 15 Oktober sampai 4 November .

Baca Juga :  Pembatasan Aktifitas Berpengaruh ke Kabupaten Pemekaran

“Dalam verifikasi vaktual ini KPU Jayawijaya akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi atau pengecekan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan dalam partai dan kantor partai yang memiliki keterwakilan di Kabupaten Jayawijaya,” tuturnya. (jo/tho)

WAMENA–Sebanyak 9 partai dari 18 Partai Politik (Parpol)  yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi bakal melanjutkan verifikasi faktual, sedangkan 9 Parpol yang lama tak lagi melakukan verifikasi tersebut lantaran memiliki keterwakilan atau kursi dalam kelembagaan DPR- RI, sehingga hanya sampai di tahapan verifikasi yang sebelumnya telah dilakukan.

Anggota KPU Jayawijaya Divisi Teknis Penyelenggara Sonimo Lanni, ST.  menyatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi, kewenangan terkait dengan lolos tidaknya sebuah Parpol itu menjadi kewenangan KPU Pusat, KPU Jayawijaya hanya melakukan verifikasi administrasi dari 24 Paprpol yang diputuskan oleh KPU RI, ada 18 partai.

“Dari 18 Parpol, ada 9 Parpol yang sudah memenuhi syarat keterwakilan dalam lembaga DPR yang sudah memiki kursi, sehingga hanya sampai dalam verifikasi administrasi saja, mereka tak lakukan verifikasi faktual,”ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Jayawijaya Senin (17/10), kemarin.

Baca Juga :  Razia di Dua Tempat, Polisi Temukan Miras Lokal Siap Jual

Lanjut Sonimo, untuk 9 partai lainnya, mereka ini masuk dalam partai baru sehingga harus masuk dalam verifikasi faktual, setelah verifikasi administrasi yang nantinya menurut PKPU 4 terjadwal 15 Oktober sampai 4 November,

“Kami minta 9 Parpol yang masuk dalam kategori baru ini untuk menyiapkan diri masuk dalam tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Jayawijaya.

Sonimo memastikan, verifikasi administrasi bukan berarti penetapan Parpol, namun masih ada verifikasi faktual, untuk Parpol yang tidak masuk dalam 18 partai ini, KPU tidak melakukan perbaikan lagi, sebab ini terdaftar dalam aplikasi Sipol sehingga tak bisa dilakukan perbaikan lagi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Jayawijaya Thinus Wuka, ST menyatakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi, maka selanjutnya akan masuk ke verifikasi vaktual yang akan berlangsung dari 15 Oktober sampai 4 November .

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Ajak Jaga Nduga Tetap Aman

“Dalam verifikasi vaktual ini KPU Jayawijaya akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi atau pengecekan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan dalam partai dan kantor partai yang memiliki keterwakilan di Kabupaten Jayawijaya,” tuturnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya