Sunday, May 5, 2024
24.7 C
Jayapura

Wali Kota: Jangan Hanya Kerja Asal Bapak Senang

JAYAPURA- Sebanyak 138 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura diambil sumpah/ janji jabatan dan pelantikan, terdiri dari penjabat administrator, pengawas, fungsional dan sekretaris pemerintahan kampung, berlangsung di aula Siar Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (1/7) kemarin.

Para ASN Pemkot Jayapura yang dilantik, tengah diambil sumpah/ janji jabatan di Aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura Rabu (1/7) kemarin.  ( FOTO: Priyadi/Cepos)

  Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilakukan oleh Wali Kota Jayapura  Dr.Benhur Tomi Mano, MM., disaksikan Wakil Wali Kota Jayapura, Sekda Kota Jayapura, Kepala BKPP serta jajaran OPD dilingkungan Pemkot,  serta rohaniawan.

   Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano.,MM., mengungkapkan, kepada semua ASN yang dilantik diharapkan bisa membantu wali kota dan wakil wali kota dalam mensukseskan visi misi selama menjabat di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Diperpanjang Seminggu

 Selain itu,  wali kota juga meminta, dalam bertugas harus tunjukan loyalitas dan pengabdian dengan sepenuh hati, jangan hanya kerja asal bapak senang, karena ASN seperti ini tidak akan dipakai wali kota, kerja harus cerdas dan profesional, mau melayani masyarakat.

 Wali kota juga mengakui,  Kota Jayapura telah mengalami tiga kejadian buruk dalam hal perekonomian yakni peristiwa penjarahan, pembunuh yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu  dan telah ditangani dengan baik, tapi kini ada lagi  wabah Corona yang menimpa Kota Jayapura, kini  perlahan-lahan juga telah ditangani.

  Dengan dampak Covid-19, Pemerintah juga memberikan kebijakan kepada pelaku usaha selama 4 bulan mulai Maret, April, Mei dan Juni, tidak dikenakan pajak dan retribusi daerah, tapi setelah ini bulan Juli akan dinormalkan kembali, karena untuk menghidupkan perekonomian yang penting bisa menerapkan protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Pemkot Canangkan 6 Budaya Kerja Berintegritas

 Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert J.Betaubun, dalam laporannya dikatakan, rekapitulasi pejabat di lingkungan pemerintah kota Jayapura yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, pada hari Rabu (1/7)kemarin, sebanyak 138 orang yang terbagi,  golongan IIIa sebanyak 8 orang, IIIb 19 orang, IVa sebnayak 74 orang, IVb 22 Orang, sekretaris pemerintahan kampung 6 orang dan 9 orang sebagai pengawas fungsional.(dil/wen) 

JAYAPURA- Sebanyak 138 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura diambil sumpah/ janji jabatan dan pelantikan, terdiri dari penjabat administrator, pengawas, fungsional dan sekretaris pemerintahan kampung, berlangsung di aula Siar Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (1/7) kemarin.

Para ASN Pemkot Jayapura yang dilantik, tengah diambil sumpah/ janji jabatan di Aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura Rabu (1/7) kemarin.  ( FOTO: Priyadi/Cepos)

  Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilakukan oleh Wali Kota Jayapura  Dr.Benhur Tomi Mano, MM., disaksikan Wakil Wali Kota Jayapura, Sekda Kota Jayapura, Kepala BKPP serta jajaran OPD dilingkungan Pemkot,  serta rohaniawan.

   Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano.,MM., mengungkapkan, kepada semua ASN yang dilantik diharapkan bisa membantu wali kota dan wakil wali kota dalam mensukseskan visi misi selama menjabat di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Ada Mantan Pejabat Masih Gunakan Aset Pemerintah

 Selain itu,  wali kota juga meminta, dalam bertugas harus tunjukan loyalitas dan pengabdian dengan sepenuh hati, jangan hanya kerja asal bapak senang, karena ASN seperti ini tidak akan dipakai wali kota, kerja harus cerdas dan profesional, mau melayani masyarakat.

 Wali kota juga mengakui,  Kota Jayapura telah mengalami tiga kejadian buruk dalam hal perekonomian yakni peristiwa penjarahan, pembunuh yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu  dan telah ditangani dengan baik, tapi kini ada lagi  wabah Corona yang menimpa Kota Jayapura, kini  perlahan-lahan juga telah ditangani.

  Dengan dampak Covid-19, Pemerintah juga memberikan kebijakan kepada pelaku usaha selama 4 bulan mulai Maret, April, Mei dan Juni, tidak dikenakan pajak dan retribusi daerah, tapi setelah ini bulan Juli akan dinormalkan kembali, karena untuk menghidupkan perekonomian yang penting bisa menerapkan protokol Kesehatan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Persetubuhan Anak Terancam 15 Tahun

 Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert J.Betaubun, dalam laporannya dikatakan, rekapitulasi pejabat di lingkungan pemerintah kota Jayapura yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, pada hari Rabu (1/7)kemarin, sebanyak 138 orang yang terbagi,  golongan IIIa sebanyak 8 orang, IIIb 19 orang, IVa sebnayak 74 orang, IVb 22 Orang, sekretaris pemerintahan kampung 6 orang dan 9 orang sebagai pengawas fungsional.(dil/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya