Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Kapolda: Penyelenggara Tak Netral, Picu Konflik

Kapolda Papua, Irjend Pol Paulus Waterpauw

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjend Pol Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa dalam Pemilu 11 kabupaten nanti pihak penyelenggara harus betul – betul melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional. Pasalnya ia menyebut kebanyakan lahirnya konflik saat Pemilu tak lepas dari penyelenggara yang tak objektif dan kredibel. 

   Ia tak mau karena kepentingan sepihak akhirnya terjadi konflik di daerah. Sekali lagi ia mengingatkan agar pihak penyelenggara bisa belajar dari banyak kasus dan tak boleh  timbul kegaduhan. Kapolda Waterpauw melihat bahwa  riak – riak lahirnya keributan mulai terlihat, salah satunya di Pegunungan Bintang. 

  “Ya saya berharap ini tidak terjadi apa – apa. Semua harus tertib dan jauhi kepentingan. Kalau sudah dititipi kepentingan ya siap siap saja,” jelas Kapolda menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos belum lama ini di Hamadi. 

Baca Juga :  Pipa Transmisi di Perumnas 3 Diperbaiki

   Selain Pegunungan Bintang, Kapolda menyebut peluang terjadi keributan ada juga di Kabupaten Keerom, Kabupaten Supiori,  Waropen  dan Yahukimo. “Jadi  kalau berkaca dari pengalaman Pilkada selama ini, prinsipnya itu kembali ke penyelenggara. Mereka harus bersih, kredibel dan tak boleh menitip  kepentingan disitu meski saya pikir ini sulit tapi harus dilakukan. Menjaga netralitas maupun objektifitas,” bebernya.

   Ia menyebut saat ini KPU Supiori dan Mamberamo Raya telah diberi sanksi oleh Bawaslu dan sedini mungkin ini harus dijadikan pembelajaran. Sebab KPU mana bisa saja terjadi. Kata Kapolda, jika sudah mulai tak murni dan tak objektif dimana di satu sisi ada yang dimatikan dan  di sisi lainnya ada yang diangkat ini yang akan menjadi biang. 

Baca Juga :  Sekolah Negeri Wajib Siapkan Guru Sesuai Agama Siswa

 “Kalau sudah begitu maka tinggal tunggu waktu saja. Saya minta penyelenggara baik provinsi maupun kabupaten bekerja baik dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Kami juga ada di Bawaslu pada Sentra Gakumdu,” tambah Kapolda. 

  Jadi bila ada hal yang sudah direkomendasi pidana, pihaknya juga mendorong untuk langsung disikapi. “Jangan ditunda atau diabaikan dan setiap ada laporan harus siap  dituntaskan juga,” imbuhnya. 

 Disinggung soal personel, jenderal bintang dua ini menyampaikan bahwa saat ini yang disiapkan ada sebanyak 600 personel dan Polda Papua siap menampung 500 personel lagi dari Mabes Polri jika ada kondisi yang memang harus dibantu. (ade/tri)

Kapolda Papua, Irjend Pol Paulus Waterpauw

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjend Pol Paulus Waterpauw mengingatkan bahwa dalam Pemilu 11 kabupaten nanti pihak penyelenggara harus betul – betul melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional. Pasalnya ia menyebut kebanyakan lahirnya konflik saat Pemilu tak lepas dari penyelenggara yang tak objektif dan kredibel. 

   Ia tak mau karena kepentingan sepihak akhirnya terjadi konflik di daerah. Sekali lagi ia mengingatkan agar pihak penyelenggara bisa belajar dari banyak kasus dan tak boleh  timbul kegaduhan. Kapolda Waterpauw melihat bahwa  riak – riak lahirnya keributan mulai terlihat, salah satunya di Pegunungan Bintang. 

  “Ya saya berharap ini tidak terjadi apa – apa. Semua harus tertib dan jauhi kepentingan. Kalau sudah dititipi kepentingan ya siap siap saja,” jelas Kapolda menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos belum lama ini di Hamadi. 

Baca Juga :  Terus Berjuang dan Bersuara untuk Kemanusiaan, dan Keadilan

   Selain Pegunungan Bintang, Kapolda menyebut peluang terjadi keributan ada juga di Kabupaten Keerom, Kabupaten Supiori,  Waropen  dan Yahukimo. “Jadi  kalau berkaca dari pengalaman Pilkada selama ini, prinsipnya itu kembali ke penyelenggara. Mereka harus bersih, kredibel dan tak boleh menitip  kepentingan disitu meski saya pikir ini sulit tapi harus dilakukan. Menjaga netralitas maupun objektifitas,” bebernya.

   Ia menyebut saat ini KPU Supiori dan Mamberamo Raya telah diberi sanksi oleh Bawaslu dan sedini mungkin ini harus dijadikan pembelajaran. Sebab KPU mana bisa saja terjadi. Kata Kapolda, jika sudah mulai tak murni dan tak objektif dimana di satu sisi ada yang dimatikan dan  di sisi lainnya ada yang diangkat ini yang akan menjadi biang. 

Baca Juga :  Kepala Dinas PM PTSP Papua Digugat di PTUN

 “Kalau sudah begitu maka tinggal tunggu waktu saja. Saya minta penyelenggara baik provinsi maupun kabupaten bekerja baik dan berkoordinasi dengan Bawaslu. Kami juga ada di Bawaslu pada Sentra Gakumdu,” tambah Kapolda. 

  Jadi bila ada hal yang sudah direkomendasi pidana, pihaknya juga mendorong untuk langsung disikapi. “Jangan ditunda atau diabaikan dan setiap ada laporan harus siap  dituntaskan juga,” imbuhnya. 

 Disinggung soal personel, jenderal bintang dua ini menyampaikan bahwa saat ini yang disiapkan ada sebanyak 600 personel dan Polda Papua siap menampung 500 personel lagi dari Mabes Polri jika ada kondisi yang memang harus dibantu. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya