Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Kasdam: Stop Buat Pelanggaran!

Kasdam  XVII/Cenderawasih  Brigjen TNI Bambang Trisnohadi

MERAUKE- Kasdam  XVII/Cenderawasih  Brigjen TNI Bambang Trisnohadi meminta seluruh prajurit TNI  Angkatan Darat  khususnya  kepada   Satuan Tugas Pengamanan  Perbatasan    sepanjang  garis perbatasan  negara di wilayah Kabupaten   Merauke dan  Kabupaten Boven   Digoel  untuk  tidak melakukan  pelanggaran  terutama  menyakiti   hari rakyat. 

  “Peristiwa penganiayaan  yang dilakukan oleh beberapa oknum  Satgas Pamtas Yonif 561/CY   yang  berujung kematian Oktovianus Warip Betere  (18)  tidak boleh terulang lagi.”tegas   Kasdam  Brigjen TNI Bambang   Trisnohadi  kepada wartawan  di Merauke terkait dengan   kunjungannya ke  Kabupaten  Boven Digoel,   Rabu (5/8). 

   Dalam kunjungannya ke Boven Digoel tersebut, salah satu   yang akan  disambangi  adalah  para prajurit  Satgas  Yonif 561/CY.  ‘’Salah satunya saya akan ke Pos Satgas Pamtas yang ada di Asiki   untuk memberikan penekanan dan mengingatkan   kembali  kepada prajurit-prajurit kita bahwa tugas ke sini (Papua) adalah  selain  untuk  keamanan  juga membantu   kesejahteraan masyarakat,’’ katanya. 

Baca Juga :  Pemilik Kios Diimbau Tidak Jual Makanan dan Minuman Ringan Kedaluwarsa 

    Sementara  hal –hal yang  bukan menjadi porsi utama  dari  penugasan  tersebut yang  dapat ditangani  oleh Polri diserahkan ke Polri.  ‘‘Tapi   percayakan  kepada kami bahwa untuk kasus   kemarin itu sedang dalam   penanganan kita. Sekarang ini  POM sedang melaksanakan penyelidikan dan telah   menetapkan  beberapa tersangka. Tapi  yang   jelas, kejadian   seperti ini  tidak boleh terulang lagi,’’  tandas Kasdam.

   Menurut    Kasdam, bahwa  peristiwa   tersebut sangat  berlawanan  dengan prinsip  pembinaan teritorial   yang sedang dilaksanakan  TNI. “Kita    berusaha mendekatkan diri dengan rakyat,  berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan keamanan.   Tapi   kejadian  seperti ini justru menciderai sebenarnya,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Yesus Bangkit karena Allah Peduli kepada Manusia

     Karena  itu,  lanjut   Kasdam,  bagi para pelaku   tersebut akan  diproses sesuai   dengan proses peradilan yang   berlaku. ‘’Ini sedang dalam  proses  penyidikan dan kita  monitor saja. Yang  jelas mereka   pasti  akan mendapatkan sanksi,’’ tambahnya.  

   Sekadar diketahui, dari penyilidikan yang dilakukan  Sub Den POM XVII/A Merauke   telah menetapkan 4  tersangka  dari   kasus penganiayaan  yang berakibat meninggalnya  seorang warga  Asiki, Distrik  Jair, Kabupaten Boven Digoel. Keempat orang tersebut adalah Serda   DPJ, Serda NR, Pratu YKM, dan Prada  DD. Keempat tersangka  tersebut saat ini sedang menjalani   penahanan di  Sub Den POM XVII/A Merauke. (ulo/tri)  

Kasdam  XVII/Cenderawasih  Brigjen TNI Bambang Trisnohadi

MERAUKE- Kasdam  XVII/Cenderawasih  Brigjen TNI Bambang Trisnohadi meminta seluruh prajurit TNI  Angkatan Darat  khususnya  kepada   Satuan Tugas Pengamanan  Perbatasan    sepanjang  garis perbatasan  negara di wilayah Kabupaten   Merauke dan  Kabupaten Boven   Digoel  untuk  tidak melakukan  pelanggaran  terutama  menyakiti   hari rakyat. 

  “Peristiwa penganiayaan  yang dilakukan oleh beberapa oknum  Satgas Pamtas Yonif 561/CY   yang  berujung kematian Oktovianus Warip Betere  (18)  tidak boleh terulang lagi.”tegas   Kasdam  Brigjen TNI Bambang   Trisnohadi  kepada wartawan  di Merauke terkait dengan   kunjungannya ke  Kabupaten  Boven Digoel,   Rabu (5/8). 

   Dalam kunjungannya ke Boven Digoel tersebut, salah satu   yang akan  disambangi  adalah  para prajurit  Satgas  Yonif 561/CY.  ‘’Salah satunya saya akan ke Pos Satgas Pamtas yang ada di Asiki   untuk memberikan penekanan dan mengingatkan   kembali  kepada prajurit-prajurit kita bahwa tugas ke sini (Papua) adalah  selain  untuk  keamanan  juga membantu   kesejahteraan masyarakat,’’ katanya. 

Baca Juga :  Harus Ada Investigasi Menyeluruh

    Sementara  hal –hal yang  bukan menjadi porsi utama  dari  penugasan  tersebut yang  dapat ditangani  oleh Polri diserahkan ke Polri.  ‘‘Tapi   percayakan  kepada kami bahwa untuk kasus   kemarin itu sedang dalam   penanganan kita. Sekarang ini  POM sedang melaksanakan penyelidikan dan telah   menetapkan  beberapa tersangka. Tapi  yang   jelas, kejadian   seperti ini  tidak boleh terulang lagi,’’  tandas Kasdam.

   Menurut    Kasdam, bahwa  peristiwa   tersebut sangat  berlawanan  dengan prinsip  pembinaan teritorial   yang sedang dilaksanakan  TNI. “Kita    berusaha mendekatkan diri dengan rakyat,  berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan keamanan.   Tapi   kejadian  seperti ini justru menciderai sebenarnya,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Sangat Penting

     Karena  itu,  lanjut   Kasdam,  bagi para pelaku   tersebut akan  diproses sesuai   dengan proses peradilan yang   berlaku. ‘’Ini sedang dalam  proses  penyidikan dan kita  monitor saja. Yang  jelas mereka   pasti  akan mendapatkan sanksi,’’ tambahnya.  

   Sekadar diketahui, dari penyilidikan yang dilakukan  Sub Den POM XVII/A Merauke   telah menetapkan 4  tersangka  dari   kasus penganiayaan  yang berakibat meninggalnya  seorang warga  Asiki, Distrik  Jair, Kabupaten Boven Digoel. Keempat orang tersebut adalah Serda   DPJ, Serda NR, Pratu YKM, dan Prada  DD. Keempat tersangka  tersebut saat ini sedang menjalani   penahanan di  Sub Den POM XVII/A Merauke. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya