Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Banyak Motor Tilang Tidak Diambil Pemiliknya

JAYAPURA – Banyaknya kendaraan hasil tilang yang diamankan pihak kepolisian saat ini dikumpulkan di Mako Polresta Jayapura maupun di lokasi penampungan, Entrop. Hanya dari jumlah yang tak sedikit ini ternyata membuat Kasat Lantas Polresta Jayapura, Kompol Dian Novita Pietersz bingung.

  Pasalnya hingga kini sebagian besar kendaraan jenis roda dua itu tak kunjung diambil pemiliknya. “Ada 100 lebih yang diamankan dengan berbagai bentuk pelanggaran tapi sampai saat ini sangat minim yang datang untuk mengurus (mengambil),” kata Dian saat ditemui di Polresta, Senin (20/11).

   Ia melihat ini sebagai sebuah fenomena baru yang dirasa cukup aneh.  Padahal dikatakan tidak sulit untuk mengeluarkan motor tilang, cukup melengkapi apa yang harus dilengkapi. “Kalau ditilang karena tak bawa surat – surat ya silahkan datang membawa surat. Tidak susah sebenarnya. Termasuk kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot racing silahkan datang sambil membawa knalpot standarnya, ” beber Dian.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Polres Mimika Tatap Muka Bersama Jurnalis

  Perwira yang lama tugas di Merauke ini menyampaikan bahwa pengendara yang melanggar kini tidak lagi melakukan transaksi di kepolisian melainkan membayar tilang lewat Briva dan membawa kode bukti pembayaran serta knalpot standart untuk diganti.

“Ini yang juga membuat kami bingung sebab banyak kendaraan yang sudah ditilang tapi tidak diambil. Kami himbau untuk datang saja kalau bingung agar mendapat informasi yang jelas, ” tutup Dian. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Banyaknya kendaraan hasil tilang yang diamankan pihak kepolisian saat ini dikumpulkan di Mako Polresta Jayapura maupun di lokasi penampungan, Entrop. Hanya dari jumlah yang tak sedikit ini ternyata membuat Kasat Lantas Polresta Jayapura, Kompol Dian Novita Pietersz bingung.

  Pasalnya hingga kini sebagian besar kendaraan jenis roda dua itu tak kunjung diambil pemiliknya. “Ada 100 lebih yang diamankan dengan berbagai bentuk pelanggaran tapi sampai saat ini sangat minim yang datang untuk mengurus (mengambil),” kata Dian saat ditemui di Polresta, Senin (20/11).

   Ia melihat ini sebagai sebuah fenomena baru yang dirasa cukup aneh.  Padahal dikatakan tidak sulit untuk mengeluarkan motor tilang, cukup melengkapi apa yang harus dilengkapi. “Kalau ditilang karena tak bawa surat – surat ya silahkan datang membawa surat. Tidak susah sebenarnya. Termasuk kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot racing silahkan datang sambil membawa knalpot standarnya, ” beber Dian.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Polres Mimika Tatap Muka Bersama Jurnalis

  Perwira yang lama tugas di Merauke ini menyampaikan bahwa pengendara yang melanggar kini tidak lagi melakukan transaksi di kepolisian melainkan membayar tilang lewat Briva dan membawa kode bukti pembayaran serta knalpot standart untuk diganti.

“Ini yang juga membuat kami bingung sebab banyak kendaraan yang sudah ditilang tapi tidak diambil. Kami himbau untuk datang saja kalau bingung agar mendapat informasi yang jelas, ” tutup Dian. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya