Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Pusat Jangan Terlalu Mengatur Papua

JAYAPURA – Sebuah ketegasan disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus, DPR Papua, Thomas Sondegau yang menyampaikan bahwa dalam Otsus jilid II sepantasnya  pemerintah pusat mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Papua dan bukan semata – mata keinginan pemerintah pusat. Karena itu juga pihaknya segera menarik draf Otsus Plus yang sejak beberapa tahun lalu sudah diusulkan namun tak digubris.  

Thomas Sondegau

 “Semangat ini sedang kami siapkan dimana dalam Otsus Jilid II nanti yang diakomodir bukan keinginan pemerintah pusat, bukan keinginan pemerintah provinsi, bukan keinginan kepala suku melainkan keinginan masyarakat. Mau mereka apa itu yang dirumuskan,” kata Thomas, Rabu (1/7). Satu hal yang juga dianggap krusial dalam penerapan Otsus Jilid II nanti salah satunya adalah berkaitan dengan kewenangan. Selama ini Papua digelontorkan uang triliunan namun tak dibarengi dengan kewenangan.

Baca Juga :  30 Orang Catar Ikuti Uji Akademi Lanjutan

 Kalimat mudahnya, pemerintah pusat mengontrol semua yang diberikan. Jadi uang diberika banyak tapi sulit untuk dikelola seperti yang diinginkan Papua. “Nah ini juga tak bisa diteruskan, selama ini kewenangan sangat terbatas. Masyarakat ingin ini itu sulit kami penuhi lantaran  tak ada kewenangan yang diberikan, dikontrol dari atas (pusat),” bebernya. Lalu soal draf Otsus Plus, Thomas juga membenarkan bahwa draf tersebut akan segera ditarik dari DPR RI. 

 Pasalnya pihaknya meyakini ada banyak perubahan yang sudah dilakukan dari draf tersebut sehingga jika tak ditarik maka banyak yang akan kaget dengan keputusan – keputusan. “Kami yakin ada banyak yang sudah diubah-ubah jadi sebaiknya ditarik saja dulu,” imbuhnya. Begitu juga dengan nominal yang menurutnya perlu ditingkatkan. Tidak bisa dengan nominal yang tetap sama mengingat Papua masih jauh tertinggal dari daerah lain. “Sulit jika hanya memberikan dana Otsus Rp 8 triliun pertahun tetapi bagaimana  nilai tersebut dinaikkan toh penggunaannya juga diawasi,” tambahnya. 

Baca Juga :  OAP Port Numbay Penerima PKH Tak Sampai 1 Persen

 Thomas mengingat bahwa Otsus lahir dari sebuah proses sulit ketika tahun 2000 an dimana masyarakat  menginginkan sebuah kemerdekaan namun yang diberikan adalah otonomi khusus. Nah ketika ini sudah diterima seharusnya aspirasi yang muncul bisa diwujudkan. “Toh masyarakat tidak meminta merdeka tetapi meminta lebih diperhatikan dan kami hanya meneruskan,” pungkasnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Sebuah ketegasan disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus, DPR Papua, Thomas Sondegau yang menyampaikan bahwa dalam Otsus jilid II sepantasnya  pemerintah pusat mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Papua dan bukan semata – mata keinginan pemerintah pusat. Karena itu juga pihaknya segera menarik draf Otsus Plus yang sejak beberapa tahun lalu sudah diusulkan namun tak digubris.  

Thomas Sondegau

 “Semangat ini sedang kami siapkan dimana dalam Otsus Jilid II nanti yang diakomodir bukan keinginan pemerintah pusat, bukan keinginan pemerintah provinsi, bukan keinginan kepala suku melainkan keinginan masyarakat. Mau mereka apa itu yang dirumuskan,” kata Thomas, Rabu (1/7). Satu hal yang juga dianggap krusial dalam penerapan Otsus Jilid II nanti salah satunya adalah berkaitan dengan kewenangan. Selama ini Papua digelontorkan uang triliunan namun tak dibarengi dengan kewenangan.

Baca Juga :  Jeda Kemanusian Cara Mengakhiri Konflik Bersenjata di Papua

 Kalimat mudahnya, pemerintah pusat mengontrol semua yang diberikan. Jadi uang diberika banyak tapi sulit untuk dikelola seperti yang diinginkan Papua. “Nah ini juga tak bisa diteruskan, selama ini kewenangan sangat terbatas. Masyarakat ingin ini itu sulit kami penuhi lantaran  tak ada kewenangan yang diberikan, dikontrol dari atas (pusat),” bebernya. Lalu soal draf Otsus Plus, Thomas juga membenarkan bahwa draf tersebut akan segera ditarik dari DPR RI. 

 Pasalnya pihaknya meyakini ada banyak perubahan yang sudah dilakukan dari draf tersebut sehingga jika tak ditarik maka banyak yang akan kaget dengan keputusan – keputusan. “Kami yakin ada banyak yang sudah diubah-ubah jadi sebaiknya ditarik saja dulu,” imbuhnya. Begitu juga dengan nominal yang menurutnya perlu ditingkatkan. Tidak bisa dengan nominal yang tetap sama mengingat Papua masih jauh tertinggal dari daerah lain. “Sulit jika hanya memberikan dana Otsus Rp 8 triliun pertahun tetapi bagaimana  nilai tersebut dinaikkan toh penggunaannya juga diawasi,” tambahnya. 

Baca Juga :  Hans Bisay Ditunjuk Plt PWI Papua

 Thomas mengingat bahwa Otsus lahir dari sebuah proses sulit ketika tahun 2000 an dimana masyarakat  menginginkan sebuah kemerdekaan namun yang diberikan adalah otonomi khusus. Nah ketika ini sudah diterima seharusnya aspirasi yang muncul bisa diwujudkan. “Toh masyarakat tidak meminta merdeka tetapi meminta lebih diperhatikan dan kami hanya meneruskan,” pungkasnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya