Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pedagang yang Tak Ikuti Aturan Akan Ditindak Tegas

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT., melarang  kepada seluruh pedagang di pasar Youtefa Abepura bagi yang belum mengikuti rapid test untuk segera melaporkan diri ke kantor pasar untuk dilakukan pendataan dan nanti akan dilakukan pada rapid test susulan.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., melakukan Sidak Pedagang di Pasar Youtefa Abepura, Selasa (30/6)lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

 Sedangkan untuk pedagang yang dinyatakan reaktif, diminta untuk sementara waktu berdiam diri di rumah, sambil menunggu hasil pemeriksaan Swab, jangan dipaksakan untuk berjualan. 

  “Kita akan terus lakukan sweeping di pasar, karena masih banyak pedagang yang tidak memiliki kartu bebas Covid-19, jika sudah tidak mau  mendengar aturan pemerintah terpaksa kita tutup sementara kiosnya atau larang jualan,”katanya, kemarin.

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hutan Bakau Habis Ditimbun

 Dijelaskan, berdasarkan Sidak hari pertama pasar youtefa Abepura dibuka, banyak pedagang yang tidak mengikuti aturan pemerintah, oleh karena itu, Kadis juga memiliki tanggung jawab dalam mengatur di pasar, ia minta semua pedagang harus menurut apa yang sudah menjadi perintah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. 

 Karena jika sampai masih ada oknum pedagang yang bandel atau kepala batu, tentu ini juga akan merugikan pedagang lain yang sudah mengikuti aturan pemerintah.

 “Saya harap pedagang harus ikuti aturan pemerintah, jangan seenaknya karena ini demi keselamatan bersama dan untuk mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura”jelasnya.(dil/wen)

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN Awi, ST.,MT., melarang  kepada seluruh pedagang di pasar Youtefa Abepura bagi yang belum mengikuti rapid test untuk segera melaporkan diri ke kantor pasar untuk dilakukan pendataan dan nanti akan dilakukan pada rapid test susulan.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., melakukan Sidak Pedagang di Pasar Youtefa Abepura, Selasa (30/6)lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

 Sedangkan untuk pedagang yang dinyatakan reaktif, diminta untuk sementara waktu berdiam diri di rumah, sambil menunggu hasil pemeriksaan Swab, jangan dipaksakan untuk berjualan. 

  “Kita akan terus lakukan sweeping di pasar, karena masih banyak pedagang yang tidak memiliki kartu bebas Covid-19, jika sudah tidak mau  mendengar aturan pemerintah terpaksa kita tutup sementara kiosnya atau larang jualan,”katanya, kemarin.

Baca Juga :  Abisai Rollo:  Tindak Tegas Penimbun BBM!

 Dijelaskan, berdasarkan Sidak hari pertama pasar youtefa Abepura dibuka, banyak pedagang yang tidak mengikuti aturan pemerintah, oleh karena itu, Kadis juga memiliki tanggung jawab dalam mengatur di pasar, ia minta semua pedagang harus menurut apa yang sudah menjadi perintah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. 

 Karena jika sampai masih ada oknum pedagang yang bandel atau kepala batu, tentu ini juga akan merugikan pedagang lain yang sudah mengikuti aturan pemerintah.

 “Saya harap pedagang harus ikuti aturan pemerintah, jangan seenaknya karena ini demi keselamatan bersama dan untuk mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura”jelasnya.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya