Friday, May 3, 2024
29.7 C
Jayapura

6 Anggota dan 2 Tahanan Polres Reaktif Covid-19

Anggota Polres Jayawijaya saat menjalani pemeriksaan Rapid Test di Klinik Polres Jayawijaya, Senin (18/5). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Sebanyak 30 personel Polres Jayawijaya dan 26 tahanan melakukan rapid test di Polres Jayawijaya untuk  memastikan kondisi kesehatannya, Senin (18/5). Dimana  dari pemeriksaan tersebut 6 orang anggota polisi dan 2 orang tahanan Rutan Polres Jayawijaya  dinyatakan reaktif Covid-19. 

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya personel dan tahanan yang dinyatakaan reaktif Covid-19 dalam pemeriksaan rapid test. Kini, 6 personel  polisi ini sedang dilakukan karantina mandiri, sedangkan untuk 2 tahanan hingga kini ditahan di sel yang terpisah untuk menunggu dilakukan pemeriksaan Swab.

  “Untuk personel kita yang reaktif akan dilakukan pemeriksaan swab, begitu juga dengan 2 tahanan yang akan melakukan pemeriksaan swabnya,”ungkapnya Senin (18/5) kemarin.

   Menurut Rumaropen, 30 anggota Polres Jayawijaya yang melakukan pemeriksaan rapid test itu dikarenakan berada di sekitar tahanan, kemudian terkait dengan operasional di lapangan. Dalam melaksanakan tugas anggota Kepolisian juga terancam dengan penyebaran Covid -19, tetapi tidak bisa juga meniadakan tugas operasional.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Polres Laksanakan Tahap II  Kasus Kepemilikan Ganja

  “Kalau volume kegiatan kepolisian kita perkecil crime akan tetap naik dan menimbulkan keresahan baru, dan bisa memicu permasalahan yang besar, sehingga kegiatan kepolisian tetap dilaksanakan seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tetap dijalankan,”jelasnya.

  Dalam melaksanakan tugas, kata Rumaropen, Ia sudah memerintahkan kepada personilnya untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing.  Ia mencontohkan jika mendapat kendaraan yang diduga hasil curian ketika ditemukan, maka kendaraan itu akan disemprot dengan cairan disinfektan barulah kemudian diamankan.

  “Di tengah-tengah pandemi Corona ini kami sedang menekan kejahatan jalanan seperti Curanmor, Jambret dan Begal dan pencurian lainya di Kabupaten Jayawijaya,”katanya.

   Kapolres Jayawijaya menerangkan   untuk pengiriman sampel Swab dari personel dan tahanan ini tetap dikirim ke Labkesda  Provinsi Papua Jayapura karena semua pemeriksaan melalui Gugus Penanggulangan Covid -19 sehingga semua diperiksa disana.

Baca Juga :  ASN Diimbau Jaga Keamanan dan Kembali ke Tempat Tugas

  “Misalkan kalau hasil pemeriksaan dua tahanan ini positif maka kami pasti akan melakukan isolasi kepada dua orang ini dengan pembantaran, artinya kita akan memberikan kesempatan baginya untuk melakukan perawatan, setelah nanti dinyatakan sehat kembali barulah kasusnya dilanjutkan,”jelas Rumaropen.

  Ia juga menambahkan jika untuk pemeriksaan rapid tes ini juga diikuti olehnya selaku Kapolres, Wakapolres , Kabag Ops dan seluruh Kasat dan pimpinan yang ada di Polres Jayawijaya dan semua hasilnya non reaktif. (jo/tri)

Anggota Polres Jayawijaya saat menjalani pemeriksaan Rapid Test di Klinik Polres Jayawijaya, Senin (18/5). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Sebanyak 30 personel Polres Jayawijaya dan 26 tahanan melakukan rapid test di Polres Jayawijaya untuk  memastikan kondisi kesehatannya, Senin (18/5). Dimana  dari pemeriksaan tersebut 6 orang anggota polisi dan 2 orang tahanan Rutan Polres Jayawijaya  dinyatakan reaktif Covid-19. 

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya personel dan tahanan yang dinyatakaan reaktif Covid-19 dalam pemeriksaan rapid test. Kini, 6 personel  polisi ini sedang dilakukan karantina mandiri, sedangkan untuk 2 tahanan hingga kini ditahan di sel yang terpisah untuk menunggu dilakukan pemeriksaan Swab.

  “Untuk personel kita yang reaktif akan dilakukan pemeriksaan swab, begitu juga dengan 2 tahanan yang akan melakukan pemeriksaan swabnya,”ungkapnya Senin (18/5) kemarin.

   Menurut Rumaropen, 30 anggota Polres Jayawijaya yang melakukan pemeriksaan rapid test itu dikarenakan berada di sekitar tahanan, kemudian terkait dengan operasional di lapangan. Dalam melaksanakan tugas anggota Kepolisian juga terancam dengan penyebaran Covid -19, tetapi tidak bisa juga meniadakan tugas operasional.

Baca Juga :  Aksi Anarkis, Warga Wamena Ngungsi di Polres dan Kodim

  “Kalau volume kegiatan kepolisian kita perkecil crime akan tetap naik dan menimbulkan keresahan baru, dan bisa memicu permasalahan yang besar, sehingga kegiatan kepolisian tetap dilaksanakan seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tetap dijalankan,”jelasnya.

  Dalam melaksanakan tugas, kata Rumaropen, Ia sudah memerintahkan kepada personilnya untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing.  Ia mencontohkan jika mendapat kendaraan yang diduga hasil curian ketika ditemukan, maka kendaraan itu akan disemprot dengan cairan disinfektan barulah kemudian diamankan.

  “Di tengah-tengah pandemi Corona ini kami sedang menekan kejahatan jalanan seperti Curanmor, Jambret dan Begal dan pencurian lainya di Kabupaten Jayawijaya,”katanya.

   Kapolres Jayawijaya menerangkan   untuk pengiriman sampel Swab dari personel dan tahanan ini tetap dikirim ke Labkesda  Provinsi Papua Jayapura karena semua pemeriksaan melalui Gugus Penanggulangan Covid -19 sehingga semua diperiksa disana.

Baca Juga :  Menolak Dipalak, Seorang Warga Dibacok

  “Misalkan kalau hasil pemeriksaan dua tahanan ini positif maka kami pasti akan melakukan isolasi kepada dua orang ini dengan pembantaran, artinya kita akan memberikan kesempatan baginya untuk melakukan perawatan, setelah nanti dinyatakan sehat kembali barulah kasusnya dilanjutkan,”jelas Rumaropen.

  Ia juga menambahkan jika untuk pemeriksaan rapid tes ini juga diikuti olehnya selaku Kapolres, Wakapolres , Kabag Ops dan seluruh Kasat dan pimpinan yang ada di Polres Jayawijaya dan semua hasilnya non reaktif. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya