Tuesday, April 16, 2024
24.7 C
Jayapura

Operasi Ketupat Fokus Tekan Pembuat Miras dan Kejahatan Jalanan

Aparat Kepolisian dari Polres Jayawijaya saat mengamankan dua pelaku pembuat balo di Kota Wamena, Senin (18/5) kemarin.(FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA – Memasuki pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijria , Polres Jayawijaya melaksanakan operasi ketupat yang telah berlangsung dari 24 April hingga akan berakhir pada 30 Mei mendatang dengan memfokuskan kegiatan kepolisian pada penindakan pelaku pembuat dan penjual miras oplosan jenis Balo ragi yang difermentasikan menjadi minuman Cap Tikus (CT).

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan untuk memelihara situasi Kamtimbas yang aman dan kondusif serta dalam rangka memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi saudara -saudara yang melaksanakan ibadah puasa dan menyambut perayaan Idul Fitri, maka kegiatan kepolisian terus dilakukan, seperti patroli dengan kekuatan yang memadai serta melakukan razia.

  “Kita fokuskan untuk menertibkan tempat penjualan balo, CT  untuk menekan angka pemabukan di Jayawijaya itu yang kita gencar, dan hasilnya 3 hari terakhir sudah ada 4 pelaku pembuat miras yang diamankan bersama dengan barang bukti di beberapa tempat,” ungkapnya Senin (18/5) kemarin.

Baca Juga :  Jual Miras Pabrikan, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

   Ia  juga menyatakan fokus dalam menekan angka pemabukan di Jayawijaya dalam rangka operasi ketupat, tahun ini posko yang akan dibentuk itu akan dikendalikan dari Polres Jayawijaya langsung karena mobilitas aktifitas mudik atau yang ingin keluar dari Jayawijaya itu tidak ada, sementara aktifitas di jalan raya pasca Covid ini itu tidak banyak.

  “Masyarakat menyadari untuk tetap berada di rumah masing –masing, sehingga tidak ada yang melakukan mudik ataupun perjalanan dari kabupaten pemekaran ke Jayawijaya selain mobilisasi barang, BBM yang dilakukan dengan pengawasan tim gugus penanggulangan Covid -19,”jelas Rumaropen. (jo/tri) 

Aparat Kepolisian dari Polres Jayawijaya saat mengamankan dua pelaku pembuat balo di Kota Wamena, Senin (18/5) kemarin.(FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA – Memasuki pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijria , Polres Jayawijaya melaksanakan operasi ketupat yang telah berlangsung dari 24 April hingga akan berakhir pada 30 Mei mendatang dengan memfokuskan kegiatan kepolisian pada penindakan pelaku pembuat dan penjual miras oplosan jenis Balo ragi yang difermentasikan menjadi minuman Cap Tikus (CT).

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan untuk memelihara situasi Kamtimbas yang aman dan kondusif serta dalam rangka memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi saudara -saudara yang melaksanakan ibadah puasa dan menyambut perayaan Idul Fitri, maka kegiatan kepolisian terus dilakukan, seperti patroli dengan kekuatan yang memadai serta melakukan razia.

  “Kita fokuskan untuk menertibkan tempat penjualan balo, CT  untuk menekan angka pemabukan di Jayawijaya itu yang kita gencar, dan hasilnya 3 hari terakhir sudah ada 4 pelaku pembuat miras yang diamankan bersama dengan barang bukti di beberapa tempat,” ungkapnya Senin (18/5) kemarin.

Baca Juga :  Pemda Jayawijaya Siapkan Materi RAPBD 2022

   Ia  juga menyatakan fokus dalam menekan angka pemabukan di Jayawijaya dalam rangka operasi ketupat, tahun ini posko yang akan dibentuk itu akan dikendalikan dari Polres Jayawijaya langsung karena mobilitas aktifitas mudik atau yang ingin keluar dari Jayawijaya itu tidak ada, sementara aktifitas di jalan raya pasca Covid ini itu tidak banyak.

  “Masyarakat menyadari untuk tetap berada di rumah masing –masing, sehingga tidak ada yang melakukan mudik ataupun perjalanan dari kabupaten pemekaran ke Jayawijaya selain mobilisasi barang, BBM yang dilakukan dengan pengawasan tim gugus penanggulangan Covid -19,”jelas Rumaropen. (jo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya