Dua Bulan Jelang Tutup Tahun, Wagub Ingatkan OPD Soal Dana Otsus

JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program dan menertibkan administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2026. Dengan waktu tersisa sekitar dua bulan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, terutama yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), berisiko menimbulkan persoalan anggaran pada 2027.

  Peringatan itu disampaikan Aryoko saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 serta hibah kepada lembaga penerima, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, di Kantor Gubernur Papua, Jumat (23/10).

  Aryoko meminta pimpinan OPD memastikan program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal, disertai penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban secara tertib.

Baca Juga :  Masakan MBG di Wilayah Abepura Kelas Restauran

  “Diharapkan supaya kita selesai dari sisi pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari sisi administrasi tertib untuk pelaporan. Sehingga nanti di akhir tahun anggaran kita tidak lagi menghadapi persoalan seperti tahun sebelumnya,” kata Aryoko kepada wartawan.

  Ia secara khusus menyoroti pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan tahapan perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan fisik. Menurutnya, OPD harus menyesuaikan rencana pekerjaan dengan sisa waktu yang tersedia dan tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan jika tidak memungkinkan selesai tepat waktu.

  Jika suatu kegiatan hanya memungkinkan diselesaikan pada tahap perencanaan, pimpinan OPD diminta segera melaporkannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.

  “Kalau memang kegiatannya nilainya satu dan dari sisi waktu bisa selesai Desember, silakan dilaksanakan. Tetapi kalau kegiatannya ada 10 dan hanya bisa dilaksanakan untuk perencanaan, maka dilaporkan. Jangan kita memaksakan diri, kemudian itu menjadi persoalan di akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Gawat, Program KPA Papua Mandek! 

JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program dan menertibkan administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2026. Dengan waktu tersisa sekitar dua bulan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, terutama yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), berisiko menimbulkan persoalan anggaran pada 2027.

  Peringatan itu disampaikan Aryoko saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 serta hibah kepada lembaga penerima, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, di Kantor Gubernur Papua, Jumat (23/10).

  Aryoko meminta pimpinan OPD memastikan program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal, disertai penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban secara tertib.

Baca Juga :  Konflik Bersenjata Jangan Membabi Buta

  “Diharapkan supaya kita selesai dari sisi pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari sisi administrasi tertib untuk pelaporan. Sehingga nanti di akhir tahun anggaran kita tidak lagi menghadapi persoalan seperti tahun sebelumnya,” kata Aryoko kepada wartawan.

  Ia secara khusus menyoroti pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan tahapan perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan fisik. Menurutnya, OPD harus menyesuaikan rencana pekerjaan dengan sisa waktu yang tersedia dan tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan jika tidak memungkinkan selesai tepat waktu.

  Jika suatu kegiatan hanya memungkinkan diselesaikan pada tahap perencanaan, pimpinan OPD diminta segera melaporkannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.

  “Kalau memang kegiatannya nilainya satu dan dari sisi waktu bisa selesai Desember, silakan dilaksanakan. Tetapi kalau kegiatannya ada 10 dan hanya bisa dilaksanakan untuk perencanaan, maka dilaporkan. Jangan kita memaksakan diri, kemudian itu menjadi persoalan di akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah DOB, DPPAD Segera Petakan Pendidikan di Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya