250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

MIMIKA — Penanganan anak terlantar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menghadapi benteng tebal masalah struktural.  Dinsos Kabupaten Mimika mencatat sedikitnya 250 anak masuk dalam kualifikasi terlantar berdasarkan kriteria ketat Kementerian Sosial.

Namun, upaya perlindungan dan rehabilitasi terhadap ratusan anak ini terbentur ketiadaan fasilitas rumah singgah serta minimnya kepastian kerja para kader pendamping di lapangan.

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai kelurahan dan kampung di sejumlah distrik.  Di garis depan, para kader kerap berhadapan dengan penolakan warga karena tak mengantongi legalitas hukum resmi.

Situasi kian rumit lantaran mereka bekerja tanpa ditopang honor maupun alokasi biaya operasional. ”Selama ini mereka bekerja murni karena panggilan hati tanpa ada biaya. Itu yang sedang kami upayakan ke depan agar meeka mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga ada legalitas dan identitas resmi saat turun ke lapangan,” ujar Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia Catrece Samaran, Kamis (24/9).

Baca Juga :  Gebrakan 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Willem Wandik ­- Yotam Wonda

MIMIKA — Penanganan anak terlantar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menghadapi benteng tebal masalah struktural.  Dinsos Kabupaten Mimika mencatat sedikitnya 250 anak masuk dalam kualifikasi terlantar berdasarkan kriteria ketat Kementerian Sosial.

Namun, upaya perlindungan dan rehabilitasi terhadap ratusan anak ini terbentur ketiadaan fasilitas rumah singgah serta minimnya kepastian kerja para kader pendamping di lapangan.

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai kelurahan dan kampung di sejumlah distrik.  Di garis depan, para kader kerap berhadapan dengan penolakan warga karena tak mengantongi legalitas hukum resmi.

Situasi kian rumit lantaran mereka bekerja tanpa ditopang honor maupun alokasi biaya operasional. ”Selama ini mereka bekerja murni karena panggilan hati tanpa ada biaya. Itu yang sedang kami upayakan ke depan agar meeka mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga ada legalitas dan identitas resmi saat turun ke lapangan,” ujar Sekretaris Dinsos Mimika, Emelia Catrece Samaran, Kamis (24/9).

Baca Juga :  Peguatan Meta Data Statistik Sektoral Untuk OPD Di Jayawijaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya