Melihat Aktifitas Warga Korban Kebakaran Pasca Masa Tanggap Darurat Berakhir
Hampir tiga minggu masa tanggap darurat, sejak kebakaran melanda kawasan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Senin (31/8), kini warga korban kebakaran harus mulai bangkit menata hidup. Lantas, seperti apa aktivitas dan kehidupan para korban setelah kehilangan tempat tinggal?
Laporan: Karolus Daot _ Jayapura
Terik matahari menyengat kawasan bekas kebakaran di Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, siang itu. Suasana yang biasanya ramai oleh aktivitas warga kini terasa jauh lebih tenang.
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa puing rumah yang terbakar masih berserakan di sejumlah titik. Tiang-tiang penyangga rumah warga yang berada di permukaan air laut masih berdiri, sebagian lainnya telah hilang setelah dilalap api dalam kebakaran pada akhir agustus lalu.
Namun, di tengah hamparan puing itu, perlahan muncul tanda-tanda kehidupan baru.
Sejumlah warga mulai kembali ke lokasi untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran dan membangun tempat tinggal sementara.
Ukurannya sederhana, rata-rata sekitar 3×4 meter. Tidak ada bangunan permanen. Hanya kerangka kayu dan dinding seadanya yang menjadi harapan baru bagi keluarga yang kehilangan rumah.
Di antara warga yang mulai membangun kembali tempat tinggalnya adalah Bakran.
Tubuhnya dibasahi keringat. Di hadapannya terdapat secangkir kopi dan sebungkus rokok. Pria bertubuh kekar itu duduk santai di teras sebuah bangunan kecil yang sebelumnya hanya digunakan sebagai garasi motor.
Kini, garasi itu menjadi rumah sementara bagi Bakran dan istrinya. Rumah mereka, bersama tiga rumah milik anak-anaknya, ludes dalam kebakaran. Karena bangunan garasi tersebut tidak ikut terbakar, Bakran kemudian menyulapnya menjadi tempat tinggal sementara sembari menunggu kepastian pembangunan rumah baru.
“Kebetulan kemarin lokasi ini tidak terkena kebakaran, jadi sementara saya bangun pondok dulu agar cucu-cucu saya bisa tinggal di sini,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (23/9)