Gercep Dispendukcapil, 635 Dokumen Adminduk Korban Kebakaran Diterbitkan

JAYAPURA – Kebakaran yang melanda kawasan Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, tidak hanya meninggalkan kerugian materi bagi warga.  Sejumlah dokumen penting administrasi kependudukan ikut menjadi korban, sehingga berpotensi menyulitkan warga dalam mengakses berbagai pelayanan dasar.

   Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura bergerak cepat dengan membuka pelayanan langsung di lokasi pengungsian. Hingga 7 September 2026, sebanyak 635 dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) telah berhasil diterbitkan bagi warga terdampak kebakaran.

   Berdasarkan laporan resmi pelayanan di Posko Kebakaran, dokumen tersebut terdiri dari 221 Kartu Keluarga (KK), 305 KTP elektronik (KTP-el), dan 109 Akta Kelahiran.

   Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, S.STP., M.AP, mengatakan pelayanan langsung di lokasi pengungsian dilakukan untuk memastikan warga terdampak tidak kesulitan mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang hilang maupun rusak akibat kebakaran.

Baca Juga :  Disinyalir Api dari Salah Satu Kamar Kos

  Menurutnya, dalam situasi darurat seperti ini, pemerintah harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat. “Pelaksanaan pelayanan di lokasi posko diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen kependudukan yang hilang, rusak, atau membutuhkan pembaruan akibat dampak kebakaran,” kata Supriyanto dalam laporan pelayanan.

  Pelayanan administrasi kependudukan di posko kebakaran berlangsung sejak 1 hingga 7 September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas Dispendukcapil bekerja melayani kebutuhan dokumen warga yang terdampak.

  Dari seluruh dokumen yang diterbitkan, permintaan KTP-el menjadi yang paling banyak, yakni mencapai 305 dokumen. Selanjutnya 221 Kartu Keluarga dan 109 Akta Kelahiran.

JAYAPURA – Kebakaran yang melanda kawasan Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, tidak hanya meninggalkan kerugian materi bagi warga.  Sejumlah dokumen penting administrasi kependudukan ikut menjadi korban, sehingga berpotensi menyulitkan warga dalam mengakses berbagai pelayanan dasar.

   Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura bergerak cepat dengan membuka pelayanan langsung di lokasi pengungsian. Hingga 7 September 2026, sebanyak 635 dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) telah berhasil diterbitkan bagi warga terdampak kebakaran.

   Berdasarkan laporan resmi pelayanan di Posko Kebakaran, dokumen tersebut terdiri dari 221 Kartu Keluarga (KK), 305 KTP elektronik (KTP-el), dan 109 Akta Kelahiran.

   Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, S.STP., M.AP, mengatakan pelayanan langsung di lokasi pengungsian dilakukan untuk memastikan warga terdampak tidak kesulitan mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang hilang maupun rusak akibat kebakaran.

Baca Juga :  Sekolah Diminta Jaga Kualitas dan Berkarakter

  Menurutnya, dalam situasi darurat seperti ini, pemerintah harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat. “Pelaksanaan pelayanan di lokasi posko diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen kependudukan yang hilang, rusak, atau membutuhkan pembaruan akibat dampak kebakaran,” kata Supriyanto dalam laporan pelayanan.

  Pelayanan administrasi kependudukan di posko kebakaran berlangsung sejak 1 hingga 7 September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas Dispendukcapil bekerja melayani kebutuhan dokumen warga yang terdampak.

  Dari seluruh dokumen yang diterbitkan, permintaan KTP-el menjadi yang paling banyak, yakni mencapai 305 dokumen. Selanjutnya 221 Kartu Keluarga dan 109 Akta Kelahiran.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya