JAYAPURA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) terus menekan jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota untuk mengusut tuntas dugaan penembakan terhadap Wakil Ketua BEM Uncen, Frengky Kabak. Insiden itu terjadi saat aksi demonstrasi di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura, pada 15 Agustus 2026 lalu.
Tak sekadar menuntut transparansi, mahasiswa juga memboyong kasus ini ke meja Komnas HAM Perwakilan Papua guna memastikan adanya investigasi independen. Desakan ini menyusul adanya jurang perbedaan keterangan yang tajam antara versi mahasiswa dan kepolisian.
Pihak BEM Uncen mengklaim mengantongi rekam medis RSUD Abepura yang menunjukkan keterangan “post luka tembak peluru karet” pada tubuh korban. Laporan lain dari MPM Uncen bahkan menyebutkan setidaknya ada tiga peserta aksi yang mengalami luka serupa saat pembubaran massa.
Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh hanya berlindung di balik narasi bantahan. Proses hukum harus berjalan berbasis bukti konkret di lapangan agar publik mendapatkan kejelasan.
“Kami mendesak Polda Papua dan Polresta Kota Jayapura segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Wakil Ketua BEM Uncen dan satu mahasiswa Uncen lainnya. Kami meminta agar segera dilakukan proses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan penembakan,” ujar Darki Uropmabin saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/9).
JAYAPURA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) terus menekan jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota untuk mengusut tuntas dugaan penembakan terhadap Wakil Ketua BEM Uncen, Frengky Kabak. Insiden itu terjadi saat aksi demonstrasi di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura, pada 15 Agustus 2026 lalu.
Tak sekadar menuntut transparansi, mahasiswa juga memboyong kasus ini ke meja Komnas HAM Perwakilan Papua guna memastikan adanya investigasi independen. Desakan ini menyusul adanya jurang perbedaan keterangan yang tajam antara versi mahasiswa dan kepolisian.
Pihak BEM Uncen mengklaim mengantongi rekam medis RSUD Abepura yang menunjukkan keterangan “post luka tembak peluru karet” pada tubuh korban. Laporan lain dari MPM Uncen bahkan menyebutkan setidaknya ada tiga peserta aksi yang mengalami luka serupa saat pembubaran massa.
Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh hanya berlindung di balik narasi bantahan. Proses hukum harus berjalan berbasis bukti konkret di lapangan agar publik mendapatkan kejelasan.
“Kami mendesak Polda Papua dan Polresta Kota Jayapura segera mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Wakil Ketua BEM Uncen dan satu mahasiswa Uncen lainnya. Kami meminta agar segera dilakukan proses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan penembakan,” ujar Darki Uropmabin saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/9).