LSM Beberkan Situasi PSN di Papua Selatan

Akui Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pengambilan Keputusan Sangat Minim

​JAYAPURA – Rencana dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan kembali menjadi sorotan kritis masyarakat sipil. Yayasan Pusaka Bentala Raya (PUSAKA) bersama Satya Bumi secara resmi meluncurkan laporan Human Rights Impact Assessment (HRIA) bertajuk “Elegi Selatan Papua”.

Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung di Aula Asrama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Wanita (P3W) Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Padang Bulan, Jayapura, Kamis (13/8). ​Peluncuran laporan ini menjadi sorotan penting atas rencana dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan, khususnya di Merauke.

Laporan ini dihadirkan untuk meninjau pembangunan tidak hanya dari kacamata investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari sudut pandang pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), hak masyarakat adat, akses terhadap tanah dan sumber penghidupan, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Positif Covid-19, Satu ABK KM. Dobonsolo Dievekuasi

Adapun dua laporan HRIA yang diluncurkan tersebut berjudul: ​”Tak Terbayang Keadilan: Laporan Kesaksian Korban Perampasan Alam PSN Papua Selatan” dan ​”Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan”. ​Kedua laporan ini diketahui membedah secara komprehensif realitas di lapangan, mulai dari perampasan tanah ulayat, ancaman terhadap sumber penghidupan warga lokal, dampak terhadap ekosistem alam, hingga minimnya pelibatan masyarakat adat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

​Perwakilan Yayasan Pusaka Bentala Raya, Tigor Hutapea, menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan ini berjalan cukup cepat dan intensif mengingat dinamika situasi di lapangan yang berubah sangat cepat. ​”Prosesnya cukup panjang dan serba cepat karena tujuannya dibuat untuk diserahkan kepada para pengambil kebijakan serta mengadvokasikan masyarakat. Kami ingin masyarakat luas mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di selatan Papua,” ujar Tigor dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemprov Papua Selatan Buka Selter untuk 5 Pimpinan OPD

​Tigor mengungkapkan, publikasi laporan ini sengaja dikejar untuk memanfaatkan momentum krusial, salah satunya proses persidangan sengketa tanah adat seluas 135 kilometer di Merauke yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Persidangan yang sedianya memasuki tahap akhir tersebut mendapat penambahan waktu satu minggu oleh majelis hakim.

​”Laporan ini penting kami sampaikan kepada hakim di PTUN Jayapura agar majelis hakim membaca dan mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi di selatan Papua. Laporan ini memuat kesaksian langsung dari para korban, sehingga diharapkan menjadi bahan pertimbangan atas dugaan pelanggaran HAM serius,” tegas Tigor.

Akui Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pengambilan Keputusan Sangat Minim

​JAYAPURA – Rencana dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan kembali menjadi sorotan kritis masyarakat sipil. Yayasan Pusaka Bentala Raya (PUSAKA) bersama Satya Bumi secara resmi meluncurkan laporan Human Rights Impact Assessment (HRIA) bertajuk “Elegi Selatan Papua”.

Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung di Aula Asrama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Wanita (P3W) Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Padang Bulan, Jayapura, Kamis (13/8). ​Peluncuran laporan ini menjadi sorotan penting atas rencana dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan, khususnya di Merauke.

Laporan ini dihadirkan untuk meninjau pembangunan tidak hanya dari kacamata investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari sudut pandang pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), hak masyarakat adat, akses terhadap tanah dan sumber penghidupan, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Penerimaan PBB Capai 70,94% dari Target Rp 43 Miliar

Adapun dua laporan HRIA yang diluncurkan tersebut berjudul: ​”Tak Terbayang Keadilan: Laporan Kesaksian Korban Perampasan Alam PSN Papua Selatan” dan ​”Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan”. ​Kedua laporan ini diketahui membedah secara komprehensif realitas di lapangan, mulai dari perampasan tanah ulayat, ancaman terhadap sumber penghidupan warga lokal, dampak terhadap ekosistem alam, hingga minimnya pelibatan masyarakat adat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

​Perwakilan Yayasan Pusaka Bentala Raya, Tigor Hutapea, menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan ini berjalan cukup cepat dan intensif mengingat dinamika situasi di lapangan yang berubah sangat cepat. ​”Prosesnya cukup panjang dan serba cepat karena tujuannya dibuat untuk diserahkan kepada para pengambil kebijakan serta mengadvokasikan masyarakat. Kami ingin masyarakat luas mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di selatan Papua,” ujar Tigor dalam sambutannya.

Baca Juga :  Positif Covid-19, Satu ABK KM. Dobonsolo Dievekuasi

​Tigor mengungkapkan, publikasi laporan ini sengaja dikejar untuk memanfaatkan momentum krusial, salah satunya proses persidangan sengketa tanah adat seluas 135 kilometer di Merauke yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Persidangan yang sedianya memasuki tahap akhir tersebut mendapat penambahan waktu satu minggu oleh majelis hakim.

​”Laporan ini penting kami sampaikan kepada hakim di PTUN Jayapura agar majelis hakim membaca dan mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi di selatan Papua. Laporan ini memuat kesaksian langsung dari para korban, sehingga diharapkan menjadi bahan pertimbangan atas dugaan pelanggaran HAM serius,” tegas Tigor.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya