Jaga Estetika Jalan Utama, DLHK Tutup 6 TPS

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus melakukan penataan sistem pengelolaan sampah dengan menutup sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di ruas jalan protokoler. Hingga saat ini, sebanyak enam TPS telah resmi ditutup.

   Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan lokasi TPS lebih dekat dengan kawasan permukiman.

Simon Petrus Koirewoa (foto:Takim/Cepos)

   Menurut Simon, masyarakat menilai setelah membayar retribusi sampah, pelayanan pengelolaan sampah juga harus semakin mudah dijangkau. Karena itu, keberadaan TPS diharapkan berada di lingkungan warga, bukan hanya di titik-titik tertentu yang jauh dari permukiman.

Baca Juga :  Masyarakat 40 Distrik Wajib Jaga Keamanan Wilayah

  “Ini merupakan aspirasi masyarakat. Mereka berharap setelah membayar retribusi sampah, fasilitas TPS bisa lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka sehingga pelayanan persampahan menjadi lebih efektif,” ungkap Simon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/7).

  Selain menindaklanjuti aspirasi warga, penutupan TPS di jalan protokoler juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Jayapura.  DLHK ingin ruas-ruas jalan utama terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman dipandang tanpa adanya tumpukan sampah di pinggir jalan.

  “Penataan ini juga bertujuan menjaga keindahan jalan-jalan protokoler. Kami berharap tidak ada lagi TPS yang justru mengurangi keasrian dan estetika kota,” katanya.

   Simon menambahkan, ke depan DLHK akan terus melakukan evaluasi terhadap TPS yang masih berada di kawasan jalan protokoler. Sejumlah TPS lainnya juga akan dipindahkan secara bertahap ke lingkungan permukiman dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Konflik, Batas Wilayah Adat Harus Diperjelas

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus melakukan penataan sistem pengelolaan sampah dengan menutup sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di ruas jalan protokoler. Hingga saat ini, sebanyak enam TPS telah resmi ditutup.

   Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan lokasi TPS lebih dekat dengan kawasan permukiman.

Simon Petrus Koirewoa (foto:Takim/Cepos)

   Menurut Simon, masyarakat menilai setelah membayar retribusi sampah, pelayanan pengelolaan sampah juga harus semakin mudah dijangkau. Karena itu, keberadaan TPS diharapkan berada di lingkungan warga, bukan hanya di titik-titik tertentu yang jauh dari permukiman.

Baca Juga :  Setiap OPD Diharapkan Secara Mandiri Tangani Stunting

  “Ini merupakan aspirasi masyarakat. Mereka berharap setelah membayar retribusi sampah, fasilitas TPS bisa lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka sehingga pelayanan persampahan menjadi lebih efektif,” ungkap Simon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/7).

  Selain menindaklanjuti aspirasi warga, penutupan TPS di jalan protokoler juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Jayapura.  DLHK ingin ruas-ruas jalan utama terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman dipandang tanpa adanya tumpukan sampah di pinggir jalan.

  “Penataan ini juga bertujuan menjaga keindahan jalan-jalan protokoler. Kami berharap tidak ada lagi TPS yang justru mengurangi keasrian dan estetika kota,” katanya.

   Simon menambahkan, ke depan DLHK akan terus melakukan evaluasi terhadap TPS yang masih berada di kawasan jalan protokoler. Sejumlah TPS lainnya juga akan dipindahkan secara bertahap ke lingkungan permukiman dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Tanpa Lawan, Rollo Kembali Pimpin Golkar Kota Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya