JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Jayapura menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengetahui sejauh mana intervensi yang sudah dilakukan terhadap penanganan stunting di kota Jayapura terutama yang ada di beberapa wilayah yang sedikit tinggi di Kota Jayapura.
“Hari ini adalah kegiatan tindak lanjut dari evaluasi, audit kasus stunting untuk Kota Jayapura. Mengenai kasus yang kita dapat di Distrik Jayapura Selatan, Kelurahan Ardipura dan Argapura, itu tentang capim ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” ungkap Kepala Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Jayapura, Aisah Bustaman, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan, data stunting di Kota Jayapura sebelumnya dikumpulkan, kemudian diserahkan kepada tenaga medis untuk di isi data sesuai dengan biodata warga yang terkena stunting. Kkemudian pihaknya mengumpulkanya, melakukan evaluasi dan selanjutnya diserahkan kepada tim pakar. Tim pakar yang berkaitan dengan dokter SPOG adalah ibu yang hamil dan ibu setelah melahirkan.
Kemudian yang berkaitan dengan anak adalah, dokter ahli anak. Yang selanjutnya mengintervensi sesuai dengan keahlian dan bidangnya. Untuk itu, hasil yang diharapkan dari rapat ini adalah tindak lanjut untuk tahun 2024, mengenai masing-masing OPD yang berkaitan dengan stunting.