Tak Kunjung Dibayar, Guru PAUD Demo di DPRK Jayapura
DPR Kabupaten Jayapura memfasilitasi perwakilan guru-guru PAUD bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, guna penyelesaian tuntutan para guru,Kamis (21/5). (foto:Yohana/Cepos)
Plt Kepala Dinas Sebut Belum Dibayar Karena Kas Kosong
SENTANI – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Jayapura menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Rabu (20/5), menuntut pembayaran insentif tahun 2025 yang hingga kini belum diterima.
Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Jayapura itu, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah karena insentif sebesar Rp400 ribu/bulan yang dijanjikan dibayarkan pada Desember 2025 belum juga direalisasikan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikleuw, mengatakan aspirasi para guru PAUD telah diterima langsung oleh Komisi C DPR Kabupaten Jayapura.
Guru-guru PAUD mendatangi DPRK Jayapura Kamis (21/5) untuk menuntut pembayaran insentif tahun 2025 yang hingga kini belum ada tanda-tanda dilakukam pembayaran (foto:Yohana/Cepos)
Menurut Amelia, keterlambatan pembayaran insentif bukan disebabkan oleh Dinas Pendidikan, melainkan karena kondisi kas daerah yang kosong pada saat proses pembayaran sehingga menjadi utang pemerintah daerah.
“Dinas Pendidikan sudah merencanakan pembayaran, tetapi pada saat pencairan kas kosong sehingga menjadi utang yang belum bisa dibayarkan pada awal tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran utang tersebut tidak dapat dibayarkan langsung pada Januari 2026, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang akan mengeluarkan surat penetapan utang Dinas Pendidikan.
Selain itu, proses pembayaran juga terkendala pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pergeseran anggaran baru dapat dilakukan pada Mei 2026.
Amelia menyebutkan, dari total anggaran sekitar Rp7,2 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan, sebagian besar diprioritaskan untuk pembayaran utang, termasuk insentif guru PAUD.
“Pembayaran insentif bunda PAUD menjadi prioritas dan datanya sudah dimasukkan dalam daftar pembayaran utang tahun 2026,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sebut Belum Dibayar Karena Kas Kosong
SENTANI – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Jayapura menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Rabu (20/5), menuntut pembayaran insentif tahun 2025 yang hingga kini belum diterima.
Para guru yang tergabung dalam Forum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Jayapura itu, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah karena insentif sebesar Rp400 ribu/bulan yang dijanjikan dibayarkan pada Desember 2025 belum juga direalisasikan. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Amelia Ondikleuw, mengatakan aspirasi para guru PAUD telah diterima langsung oleh Komisi C DPR Kabupaten Jayapura.
Guru-guru PAUD mendatangi DPRK Jayapura Kamis (21/5) untuk menuntut pembayaran insentif tahun 2025 yang hingga kini belum ada tanda-tanda dilakukam pembayaran (foto:Yohana/Cepos)
Menurut Amelia, keterlambatan pembayaran insentif bukan disebabkan oleh Dinas Pendidikan, melainkan karena kondisi kas daerah yang kosong pada saat proses pembayaran sehingga menjadi utang pemerintah daerah.
“Dinas Pendidikan sudah merencanakan pembayaran, tetapi pada saat pencairan kas kosong sehingga menjadi utang yang belum bisa dibayarkan pada awal tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran utang tersebut tidak dapat dibayarkan langsung pada Januari 2026, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang akan mengeluarkan surat penetapan utang Dinas Pendidikan.
Selain itu, proses pembayaran juga terkendala pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pergeseran anggaran baru dapat dilakukan pada Mei 2026.
Amelia menyebutkan, dari total anggaran sekitar Rp7,2 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan, sebagian besar diprioritaskan untuk pembayaran utang, termasuk insentif guru PAUD.