MRP Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Perempuan Papua

JAYAPURA – Sejumlah anggota MRP dari Pokja Perempuan bertemu langsung dengan massa aksi yang tergabung dalam ‘Suara Perempuan Papua Bersatu’ yang menggelar mimbar bebas di lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Majelis Rakyat Papua (MRP), melalui Pokja Perempuan menerima sejumlah aspirasi dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.

“Aspirasi ini akan kami bawa ke lembaga Majelis Rakyat Papua untuk diteruskan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MRP,” kata Sandra Mambrasar, anggota MRP dari Pokja Perempuan di hadapan massa aksi.

Menurut Sandra beberapa poin krusial yang menjadi beban pikiran masyarakat Papua saat ini, di antaranya: Hak atas Hidup, Hak atas Rasa Aman, hingga hal memperoleh Kedamaian dan Kebebasan.
Untuk diketahui aksi yang mengusung tema ‘Perempuan Bangkit Lawan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Militerisme’ ini juga secara spesifik menyoroti penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, yang sebelumnya telah mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak.

Baca Juga :  Perum Bulog Papua Pastikan Stok Beras Aman

“Sebagai perempuan Papua yang punya kepentingan di tanah ini, kami menerima aspirasi tersebut untuk dibawa ke lembaga MRP. Selanjutnya, kami akan meneruskannya ke lembaga-lembaga yang kompeten, termasuk kepada Presiden,” ujar Sandra.

Sandra mengakui bahwa berdasarkan laporan lembaga HAM dan gereja di Papua, pola kekerasan yang bernuansa militeristik masih terus terjadi dan perempuan kerap menjadi korban. “Anak muda juga menceritakan pola kekerasan yang sama. Ini yang akan kami urus agar keadilan dapat diberikan melalui jalur negara,” tutupnya.

Terkait langkah selanjutnya, Sandra menyatakan akan membawa aspirasi ini ke dalam mekanisme internal lembaga, seperti rapat pleno, untuk menentukan tindakan konkret yang akan diambil.
Di akhir pernyataannya, perwakilan MRP itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  Pansus Temukan Indikasi Penjualan Aset Pemprov

JAYAPURA – Sejumlah anggota MRP dari Pokja Perempuan bertemu langsung dengan massa aksi yang tergabung dalam ‘Suara Perempuan Papua Bersatu’ yang menggelar mimbar bebas di lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Majelis Rakyat Papua (MRP), melalui Pokja Perempuan menerima sejumlah aspirasi dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.

“Aspirasi ini akan kami bawa ke lembaga Majelis Rakyat Papua untuk diteruskan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MRP,” kata Sandra Mambrasar, anggota MRP dari Pokja Perempuan di hadapan massa aksi.

Menurut Sandra beberapa poin krusial yang menjadi beban pikiran masyarakat Papua saat ini, di antaranya: Hak atas Hidup, Hak atas Rasa Aman, hingga hal memperoleh Kedamaian dan Kebebasan.
Untuk diketahui aksi yang mengusung tema ‘Perempuan Bangkit Lawan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Militerisme’ ini juga secara spesifik menyoroti penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, yang sebelumnya telah mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Buka Dialog

“Sebagai perempuan Papua yang punya kepentingan di tanah ini, kami menerima aspirasi tersebut untuk dibawa ke lembaga MRP. Selanjutnya, kami akan meneruskannya ke lembaga-lembaga yang kompeten, termasuk kepada Presiden,” ujar Sandra.

Sandra mengakui bahwa berdasarkan laporan lembaga HAM dan gereja di Papua, pola kekerasan yang bernuansa militeristik masih terus terjadi dan perempuan kerap menjadi korban. “Anak muda juga menceritakan pola kekerasan yang sama. Ini yang akan kami urus agar keadilan dapat diberikan melalui jalur negara,” tutupnya.

Terkait langkah selanjutnya, Sandra menyatakan akan membawa aspirasi ini ke dalam mekanisme internal lembaga, seperti rapat pleno, untuk menentukan tindakan konkret yang akan diambil.
Di akhir pernyataannya, perwakilan MRP itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  Temui DPD RI, Asosiasi MRP Ingatkan Soal Proteksi Hak Politik OAP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya