Untuk Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas
JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau seluruh lapisan warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Jayapura.Langkah ini dilakukan menyusul adanya sejumlah aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah kota berharap situasi tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Dalam keterangannya, Abisai Rollo menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Jayapura.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi harus dilakukan dengan cara yang damai, tidak merusak, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (1/5).
Wali kota juga mengajak para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga. Menurutnya, peran para tokoh sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam memberikan edukasi serta pengawasan di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Untuk Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas
JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau seluruh lapisan warga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Jayapura.Langkah ini dilakukan menyusul adanya sejumlah aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah kota berharap situasi tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Dalam keterangannya, Abisai Rollo menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Jayapura.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tetapi harus dilakukan dengan cara yang damai, tidak merusak, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (1/5).
Wali kota juga mengajak para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga. Menurutnya, peran para tokoh sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam memberikan edukasi serta pengawasan di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.