Patroli Blue Light Satlantas Polres Jayawijaya, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Wamena

WAMENA – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada malam hari dalam patroli gabungan guna mencegah terjadinya tindak krininal di wilayah Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Yunia Setyoningrum, S.Tr.K menyatakan personel langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso guna memastikan kelancaran kendaraan di jam sibuk malam hari sekaligus melakukan pencegahan terhadap tindak kriminal, baik itu Pencuriandengan kekerasan (Jambret) maupun pencurian rumah.

“Patroli blue light mulai dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Jayawijaya, di antaranya Jalan Trikora, Jalan Yos Sudarso, Jalan Bhayangkara, Jalan Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Irian.”ungkapnya Rabu (15/4) di Wamena.

Baca Juga :  PJ Bupati Minta Kejujuran Dalam Penyelesaian Konflik Wouma Asolokobal

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan lalu lintas, seperti aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran berupa tidak menggunakan helm saat berkendara. Petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan.

“Kita coba untuk memberikan teguran kepada para pemuda yang berkendara namun tidak mamai helem, serha seringnya menggunakan knapot racing yang bunyinya sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,”jelas Yunia

Kata Yunia, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menekan potensi gangguan keamanan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Secara umum, situasi wilayah hukum Polres Jayawijaya tetap aman, tertib, dan terkendali.

Baca Juga :  Datangi Warga, Polsek Tor Atas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

WAMENA – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada malam hari dalam patroli gabungan guna mencegah terjadinya tindak krininal di wilayah Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Yunia Setyoningrum, S.Tr.K menyatakan personel langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso guna memastikan kelancaran kendaraan di jam sibuk malam hari sekaligus melakukan pencegahan terhadap tindak kriminal, baik itu Pencuriandengan kekerasan (Jambret) maupun pencurian rumah.

“Patroli blue light mulai dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Jayawijaya, di antaranya Jalan Trikora, Jalan Yos Sudarso, Jalan Bhayangkara, Jalan Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Irian.”ungkapnya Rabu (15/4) di Wamena.

Baca Juga :  Pramuka Saka Bhayangkara Harus jadi Pribadi yang Mandiri dan Terampil

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan lalu lintas, seperti aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran berupa tidak menggunakan helm saat berkendara. Petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan.

“Kita coba untuk memberikan teguran kepada para pemuda yang berkendara namun tidak mamai helem, serha seringnya menggunakan knapot racing yang bunyinya sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,”jelas Yunia

Kata Yunia, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menekan potensi gangguan keamanan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Secara umum, situasi wilayah hukum Polres Jayawijaya tetap aman, tertib, dan terkendali.

Baca Juga :  Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya