Polisi Proses Hukum Dua Tersangka dan Buru Pelaku Pembunuhan

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika resmi meningkatkan status hukum dua orang warga terkait bentrokan berdarah dengan aparat di Distrik Kwamki Narama yang terjadi awal April lalu.  Langkah tegas ini diambil di tengah upaya polisi meredam ketegangan yang kembali pecah dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busur panah.

“Yang cukup bukti kami proses hukum, baik itu sajam maupun panah. Yang tidak cukup bukti kami pulangkan, dan kami juga berkoordinasi dengan Sekda Puncak apabila yang bersangkutan bukan warga Mimika akan kami pulangkan (ke Puncak),” ujar Billyandha pada Selasa (14/4).

Baca Juga :  Hari HAM Internasional, FRP Unjuk Rasa di Kantor DPRK Mimika

Kedua tersangka diketahui berada di lokasi saat prosesi kremasi jenazah yang kemudian memicu aksi penyerangan terhadap petugas di lapangan. Sementara itu, warga lain yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.

Kepolisian saat ini tengah memprioritaskan pengejaran pelaku utama di dua lokasi pembunuhan berbeda yang menjadi pemicu awal rangkaian konflik di Kwamki Narama.
Hingga saat ini, situasi di Distrik Kwamki Narama Madiun terpantau kondusif. Aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik rawan untuk mencegah konflik meluas, sembari mengimbau para tokoh masyarakat untuk meredam massa.

Terpisah, Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Gatot Suprasetya, pada Senin (13/4) melakukan inspeksi mendalam ke Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, guna memastikan percepatan penanganan konflik antarwarga.

Baca Juga :  Agustinus Mote, Nakes Pertama Mimika Yang Miliki SIP Terintegrasi dengan MPPD

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika resmi meningkatkan status hukum dua orang warga terkait bentrokan berdarah dengan aparat di Distrik Kwamki Narama yang terjadi awal April lalu.  Langkah tegas ini diambil di tengah upaya polisi meredam ketegangan yang kembali pecah dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busur panah.

“Yang cukup bukti kami proses hukum, baik itu sajam maupun panah. Yang tidak cukup bukti kami pulangkan, dan kami juga berkoordinasi dengan Sekda Puncak apabila yang bersangkutan bukan warga Mimika akan kami pulangkan (ke Puncak),” ujar Billyandha pada Selasa (14/4).

Baca Juga :  Ungkap Pengalaman Pribadi, Berharap Masyarakat Melek Proses Peradilan

Kedua tersangka diketahui berada di lokasi saat prosesi kremasi jenazah yang kemudian memicu aksi penyerangan terhadap petugas di lapangan. Sementara itu, warga lain yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.

Kepolisian saat ini tengah memprioritaskan pengejaran pelaku utama di dua lokasi pembunuhan berbeda yang menjadi pemicu awal rangkaian konflik di Kwamki Narama.
Hingga saat ini, situasi di Distrik Kwamki Narama Madiun terpantau kondusif. Aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik rawan untuk mencegah konflik meluas, sembari mengimbau para tokoh masyarakat untuk meredam massa.

Terpisah, Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Gatot Suprasetya, pada Senin (13/4) melakukan inspeksi mendalam ke Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, guna memastikan percepatan penanganan konflik antarwarga.

Baca Juga :  Belum Punya Fasilitas Memadai, Pelabuhan Poumako Masih Jauh Dari Standar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya