“Kapolda memerintahkan saya untuk memeriksa langsung kejadian di sini, termasuk melihat sampai dimana penanganan yang telah dilakukan. Kita memastikan penegakan hukum berjalan,” ujar Gatot kepada wartawan, Senin sore.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi kehadiran senjata tajam maupun busur panah di ruang publik.
“Ini bukan untuk menyakiti, tapi untuk memberikan efek jera agar masyarakat memahami bahwa itu salah. Kita ingin Kwamki Lama (Kwamki Narama-red) kembali aman,” tegasnya.
Gatot menyatakan perlunya solusi permanen agar rantai kekerasan ini tidak terus diwariskan. “Kok dari tahun 2006 sampai sekarang begini terus. Kita ingin semua ini clear,” ungkapnya.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q