Tidak Ada ASN kerja dari Rumah Sebelum Ada Surat Resmi!

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) kembali normal pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran. Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan hal tersebut terlihat dari tingginya kehadiran ASN saat apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.

“Jumlah ASN yang hadir hari ini mencapai 3.000 orang. Ini menjadi apresiasi besar bagi pemerintah karena menunjukkan komitmen ASN untuk kembali memberikan pelayanan secara normal setelah libur Lebaran,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran ribuan ASN tersebut menandakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kembali roda pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) tanpa adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Usai Curi Motor, Pelaku Ditangkap

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN, selama belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait WFH, maka jangan ada yang bekerja dari rumah. Jangan terpengaruh informasi di media sosial dan mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) kembali normal pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran. Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan hal tersebut terlihat dari tingginya kehadiran ASN saat apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.

“Jumlah ASN yang hadir hari ini mencapai 3.000 orang. Ini menjadi apresiasi besar bagi pemerintah karena menunjukkan komitmen ASN untuk kembali memberikan pelayanan secara normal setelah libur Lebaran,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran ribuan ASN tersebut menandakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kembali roda pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) tanpa adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lakukan Pemalakan, Tiga Diringkus

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN, selama belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait WFH, maka jangan ada yang bekerja dari rumah. Jangan terpengaruh informasi di media sosial dan mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya