Friday, March 13, 2026
27.5 C
Jayapura

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah catatan terkait situasi HAM di Papua setelah satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Catatan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (10/3).

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan sejumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM, terutama terkait persoalan hak ulayat masyarakat adat.

Menurutnya, perlindungan terhadap hak ulayat menjadi perhatian penting agar masyarakat adat tidak berkonflik dengan kebijakan pembangunan pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Pengaduan yang masuk ke Komnas HAM banyak berkaitan dengan hak ulayat dan keberpihakan kepada masyarakat adat, terutama dalam konteks pengelolaan tanah agar masyarakat tidak kemudian berkonflik dengan kebijakan pemerintah,” ujar Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Usaha Ayam Petelur di Kayu Batu Diharap Terus Berlanjut

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut gubernur merespons berbagai catatan yang disampaikan, termasuk terkait rencana pemanfaatan lahan sekitar 30.000 hektare untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Menurut Frits, gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tersebut tidak serta-merta diambil alih pemerintah, tetapi akan dibicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat adat untuk memastikan status lahan tidak bermasalah.

“Gubernur menegaskan bahwa lahan tersebut harus dipastikan tidak bermasalah dan memberi kesempatan kepada masyarakat adat untuk menyelesaikan status kepemilikan lahannya,” jelasnya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut juga dibahas perhatian terhadap kelompok-kelompok marjinal di Papua. Frits mengatakan gubernur menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang selama ini masih berada dalam kondisi rentan.

Baca Juga :  Pengangguran Masih Tinggi, Terutma Kalangan Perempuan

Komnas HAM juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di Papua. Menurut Frits, gubernur menyampaikan bahwa proyek-proyek pembangunan tersebut diharapkan dapat dikerjakan dengan melibatkan masyarakat setempat.

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah catatan terkait situasi HAM di Papua setelah satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Catatan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (10/3).

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan sejumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM, terutama terkait persoalan hak ulayat masyarakat adat.

Menurutnya, perlindungan terhadap hak ulayat menjadi perhatian penting agar masyarakat adat tidak berkonflik dengan kebijakan pembangunan pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Pengaduan yang masuk ke Komnas HAM banyak berkaitan dengan hak ulayat dan keberpihakan kepada masyarakat adat, terutama dalam konteks pengelolaan tanah agar masyarakat tidak kemudian berkonflik dengan kebijakan pemerintah,” ujar Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  DPRP Berharap Tidak Terjadi PSU Kedua

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut gubernur merespons berbagai catatan yang disampaikan, termasuk terkait rencana pemanfaatan lahan sekitar 30.000 hektare untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Menurut Frits, gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tersebut tidak serta-merta diambil alih pemerintah, tetapi akan dibicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat adat untuk memastikan status lahan tidak bermasalah.

“Gubernur menegaskan bahwa lahan tersebut harus dipastikan tidak bermasalah dan memberi kesempatan kepada masyarakat adat untuk menyelesaikan status kepemilikan lahannya,” jelasnya.

Selain itu, dalam audiensi tersebut juga dibahas perhatian terhadap kelompok-kelompok marjinal di Papua. Frits mengatakan gubernur menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang selama ini masih berada dalam kondisi rentan.

Baca Juga :  3700 Koleksi Museum Papua Dalam Kondisi Memprihatinkan

Komnas HAM juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di Papua. Menurut Frits, gubernur menyampaikan bahwa proyek-proyek pembangunan tersebut diharapkan dapat dikerjakan dengan melibatkan masyarakat setempat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya