Tuesday, January 20, 2026
26.1 C
Jayapura

Mutasi Pejabat, Mobil Dinas Tidak Boleh Pindah

JAYAPURA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mengapresiasi langkah mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Robby Kepas Awi, yang telah mengembalikan kendaraan dinas usai dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggi, menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan aset daerah, khususnya di tingkat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), menjadi salah satu prioritas utama pemerintah kota.

Hal ini sejalan dengan arahan tegas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, terkait tata kelola aset daerah. “Setiap terjadi pergantian atau pergeseran pejabat, maka yang berpindah hanya pejabatnya, sementara seluruh aset tetap berada di OPD masing-masing,” tegas Desy ke Cenderawasih Pos di sela giat di Kantor walikota, Rabu (14/1).

Baca Juga :  Otsus Untuk Berikan Dampak Nyata bagi Kesejahteran OAP

Menurutnya, sistem pengawasan aset di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura selama ini berjalan tertib dan rutin. Bahkan, pengelolaan aset tersebut diakui dan mendapat penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap pemeriksaan.

Desy menjelaskan, pasca pelantikan pejabat pada awal Januari lalu, Robby Kepas Awi menjadi salah satu pejabat yang telah menyerahkan kembali aset berupa kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan saat menjabat sebagai Kadis Dispenda.

JAYAPURA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mengapresiasi langkah mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Robby Kepas Awi, yang telah mengembalikan kendaraan dinas usai dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggi, menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan aset daerah, khususnya di tingkat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), menjadi salah satu prioritas utama pemerintah kota.

Hal ini sejalan dengan arahan tegas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, terkait tata kelola aset daerah. “Setiap terjadi pergantian atau pergeseran pejabat, maka yang berpindah hanya pejabatnya, sementara seluruh aset tetap berada di OPD masing-masing,” tegas Desy ke Cenderawasih Pos di sela giat di Kantor walikota, Rabu (14/1).

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Kantor Tak Layak Wajib Diperbaiki

Menurutnya, sistem pengawasan aset di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura selama ini berjalan tertib dan rutin. Bahkan, pengelolaan aset tersebut diakui dan mendapat penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap pemeriksaan.

Desy menjelaskan, pasca pelantikan pejabat pada awal Januari lalu, Robby Kepas Awi menjadi salah satu pejabat yang telah menyerahkan kembali aset berupa kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan saat menjabat sebagai Kadis Dispenda.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya