Satu Pelaku Masih Buron, Dikabarkan Kabur ke Kaureh
SENTANI – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengungkapkan bahwa dari empat pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) Maxim, dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi guna memastikan peran masing-masing pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa empat pelaku tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rekonstruksi untuk mengetahui secara pasti peranan masing-masing tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Menurut Alamsyah, satu dari empat pelaku diketahui melarikan diri dan diduga berada di wilayah Kaure.
“Kami telah mendapatkan informasi dari anggota di lapangan bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke wilayah Kaureh. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan bahwa tersangka yang melarikan diri belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
Satu Pelaku Masih Buron, Dikabarkan Kabur ke Kaureh
SENTANI – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengungkapkan bahwa dari empat pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) Maxim, dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi guna memastikan peran masing-masing pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa empat pelaku tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rekonstruksi untuk mengetahui secara pasti peranan masing-masing tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Menurut Alamsyah, satu dari empat pelaku diketahui melarikan diri dan diduga berada di wilayah Kaure.
“Kami telah mendapatkan informasi dari anggota di lapangan bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke wilayah Kaureh. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan bahwa tersangka yang melarikan diri belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan.