Saturday, November 1, 2025
24.7 C
Jayapura

BPKAD Kab. Jayapura Pastikan Seluruh Anggaran Terserap Optimal

SENTANI — Menanggapi penegasan Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan dana daerah mengendap di kas daerah, Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan bahwa seluruh anggaran telah terserap secara maksimal sesuai peruntukannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, tidak ada lagi dana yang mengendap di rekening kas daerah. Semua anggaran telah tersalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan kebutuhan dan program kerja yang telah ditetapkan.

“Tidak ada uang yang mengendap lagi. Semua sudah terealisasi berdasarkan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing OPD di Kabupaten Jayapura,” ujar Hermanus kepada wartawan di Sentani, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Tokoh Adat dan Pemuda Tabi di Sentani Tolak Berbagai Aksi Demo

Ia menjelaskan, dana transfer yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Untuk Dana Otsus, saat ini pihaknya tengah menunggu pencairan tahap ketiga dari pemerintah pusat.

“Sesuai aturan, kami harus terlebih dahulu menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus tahap dua. Setelah laporan itu diterima dan diverifikasi, barulah Dana Otsus tahap tiga bisa dicairkan,” jelasnya.

SENTANI — Menanggapi penegasan Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan dana daerah mengendap di kas daerah, Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan bahwa seluruh anggaran telah terserap secara maksimal sesuai peruntukannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, tidak ada lagi dana yang mengendap di rekening kas daerah. Semua anggaran telah tersalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan kebutuhan dan program kerja yang telah ditetapkan.

“Tidak ada uang yang mengendap lagi. Semua sudah terealisasi berdasarkan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing OPD di Kabupaten Jayapura,” ujar Hermanus kepada wartawan di Sentani, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Polres Jayapura Serahkan Satu Unit Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Ia menjelaskan, dana transfer yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Untuk Dana Otsus, saat ini pihaknya tengah menunggu pencairan tahap ketiga dari pemerintah pusat.

“Sesuai aturan, kami harus terlebih dahulu menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus tahap dua. Setelah laporan itu diterima dan diverifikasi, barulah Dana Otsus tahap tiga bisa dicairkan,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/