JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor gubernur, Rabu (22/10).
DPA-P tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Ia mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua telah menyelesaikan tugasnya bersama dengan DPR.
“Penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program,” kata Wagub, kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya menyerahkan DPA-P kepada para pimpinan OPD sebagai pelaksana anggaran.
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor gubernur, Rabu (22/10).
DPA-P tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Ia mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua telah menyelesaikan tugasnya bersama dengan DPR.
“Penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program,” kata Wagub, kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya menyerahkan DPA-P kepada para pimpinan OPD sebagai pelaksana anggaran.