JAYAPURA-Upaya penyelundupan Narkotika jenis ganja dari Papua New Guinea (PNG) seolah tak terbendung. Meski, sejumlah kasus berhasil diungkap, namun disinyalir masih banyak juga yang lolos lewat jalur transportasi laut, bahkan beredar di sejumlah kabupaten/kota di tanah Papua.
Bukti masih adanya penyelundupan ganja dari PNG ini, salah satunya yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua. Dimana seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial MA (23) diringkus aparat di kawasan Distrik Jayapura Selatan pada Senin (30/9).
Bukan main-main, barang bukti ganja yang diamankan dari tangan pelaku mencapai
21.313,82 gram atau lebih dari 21 kilogram lebih. Ganja ini dikemas dalam berbagai ukuran, mulai dari plastik 1 kilogram, 5 kilogram, hingga karung beras berkapasitas 10 kilogram.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua, AKP Agus Kuswanto SH MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di sekitar kawasan Entrop.
“Pada Senin (29/9) pagi sekitar pukul 08.40 WIT, tim Subdit III Ditresnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Entrop. Saat itu, anggota mencurigai dua pengendara motor yang berhenti di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan. Saat akan diamankan, salah satu berhasil melarikan diri. Namun, penumpang motor berinisial MA berhasil ditangkap,” ujar AKP Agus Kuswanto saat jumpa pers di Mapolda Papua, Rabu (1/10).