Wednesday, January 14, 2026
27 C
Jayapura

Sembilan Kepala Daerah Diberi Catatan Oleh Gubernur

JAYAPURA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, meminta kepada sembilan kepala daerah di Papua agar fokus pada tiga utama pencegahan korupsi. Ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Tiga fokus utama tersebut pertama penertiban dan optimalisasi aset daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, lalu kedua optimalisasi penerimaan pajak daerah, dan terakhir peningkatan skor dan pemenuhan indikator MCsP pada delapan area intervensi,” kata Agus di Kota Jayapura, Papua, Kamis (10/7)

Menurut Agus, oleh sebab itu pihaknya meminta para kepala daerah di sembilan kabupaten di wilayahnya untuk segera menindaklanjuti delapan area intervensi dalam program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pesawat Sulit Mendarat di Agandugume dan Lambewi karena Jalur KKB

“Delapan area intervensi tersebut mencakup pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga pelayanan publik, keempat pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kelima manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),keenam optimalisasi pajak daerah, ketujuh pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan kedelapan tata kelola keuangan,” ujarnya.

JAYAPURA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, meminta kepada sembilan kepala daerah di Papua agar fokus pada tiga utama pencegahan korupsi. Ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Tiga fokus utama tersebut pertama penertiban dan optimalisasi aset daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, lalu kedua optimalisasi penerimaan pajak daerah, dan terakhir peningkatan skor dan pemenuhan indikator MCsP pada delapan area intervensi,” kata Agus di Kota Jayapura, Papua, Kamis (10/7)

Menurut Agus, oleh sebab itu pihaknya meminta para kepala daerah di sembilan kabupaten di wilayahnya untuk segera menindaklanjuti delapan area intervensi dalam program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Penegak Hukum Diminta Telusuri Dana Covid Kabupaten

“Delapan area intervensi tersebut mencakup pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga pelayanan publik, keempat pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kelima manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),keenam optimalisasi pajak daerah, ketujuh pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan kedelapan tata kelola keuangan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya