Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Polemik Seputar Pengusulan Tiga Nama Pj Bupati Jayapura Memanas

SENTANI-Usulan 3 nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pergantian Pj Bupati  Jayapura Triwarno Purnomo di masa jabatannya yang mau masuk 1 tahun di akhir tahun  2023, DPRD Kabupaten Jayapura diberikan kesempatan menentukan 3  nama untuk diusulkan ke Mendagri.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Klemens Hamo  telah mengusulkan 3 nama yang diusulkan ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Jayapura  yaitu Triwarno Purnomo, Jan Jap Ormuseray dan Ketiga Samuel Siriwa.

Terkait hal ini, Fraksi PDIP  Perjuangan DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle mengaku, soal usulan nama Pj Bupati Jayapura yang diusulkan ke Mendagri  tentu ini melalui pembahasan tata tertib (Tatib) di dewan sesuai Nomor 18 Tahun 2020 dan segala sesuatunya tentu  harus melalui musyawarah yang dilakukan dan paling tertinggi ada di tingkat fraksi dan Pj Bupati Jayapura yang diusulkan ke Mendagri  sudah sesuai dengan dasar hukum tidak boleh asal-asalan.

Selain itu, untuk lima fraksi juga telah melakukan pertemuan pada Jumat (27/10)lalu, memang diusulkan 3 nama, pertama Triwarno Purnomo, Jan Jap Ormuseray dan Samuel Siriwa menurutnya fraksi ada yang sudah sepakat tiga nama yang diusul, kalaupun ada yang usul tunggal tidak boleh dan juga tidak diharuskan harus Triwarno Purnomo saja karena yang lain juga bisa. Apalagi  masing-masing fraksi telah mengusulkan 3 nama sesuai surat dari Mendagri turun ke DPRD Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Inilah Pesan Rustan Saru ke Pengurus PMI Distrik se-Kota Jayapura yang Dilantik

“Kami sudah sepakat  3 nama kami usulkan ke Mendagri dalam pertemuan 5 ketua fraksi DPRD Kabupaten Jayapura Jumat lalu dan jika ada yang bermain di luar bicara di warkop, warung pinang stop. Kita 5 fraksi harus jaga jabatan kita dan harus gentleman,”tandasnya.

Menurutnya, ada bagusnya jika Ketua DPRD Kabupaten Jayapura membuka ruang memberikan tanggapan dari fraksi -raksi karena tidak ada aturan yang mengikat fraksi harus menyetujui atau tidak, karena surat itu turun ke Ketua DPRD serta Waket I dan II sehingga mereka punya otoritas untuk mengusulkan 3 nama.

  Tapi menurut pendapat pribadi dan sebagai senior di dunia politik memang Triwarno Purnomo harus diganti karena ia melihat tidak bisa merangkul semua elemen masyarakat dan dia suka mengambil keputusan sendiri tidak melibatkan dewan atau tokoh adat. Contohnya dalam memberangkatkan 10 pendeta anggaran itu dari mana sampai Rp 500 juta digunakan dan dalam penggunaanya untuk apa saja. Jadi hal hal seperti itu harus ada komunikasi dan koordinasi juga ke dewan.

Baca Juga :  Delapan Masih Pasien Jalani Isolasi Mandiri

Hal senada juga dikatakan dari Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino, adanya Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengusulkan 3 nama Pj Bupati Jayapura di Kemendagri ia anggap sangat lucu.

  Rasino mengakui,  sebagai ketua fraksi belum pernah melakukan paripurna atas tiga nama tersebut. Demikian juga fraksi lain. Kalau hanya sebatas mendiskusikan memang pernah.

“Saya sebagai Ketua Fraksi Nasdem berharap Ketua DPRD tidak gegabah membuat pernyataan di media. Lembaga DPRD milik seluruh anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang berlatar belakang dari partai politik yang berbeda. Untuk itu, mohon di pertimbangkan dan di klarifikasi pernyataan tersebut, jadi kami fraksi fraksi belum pernah melakukan paripurna atas 3 nama tersebut,”tegasnya.(dil/ary)

SENTANI-Usulan 3 nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pergantian Pj Bupati  Jayapura Triwarno Purnomo di masa jabatannya yang mau masuk 1 tahun di akhir tahun  2023, DPRD Kabupaten Jayapura diberikan kesempatan menentukan 3  nama untuk diusulkan ke Mendagri.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Klemens Hamo  telah mengusulkan 3 nama yang diusulkan ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Jayapura  yaitu Triwarno Purnomo, Jan Jap Ormuseray dan Ketiga Samuel Siriwa.

Terkait hal ini, Fraksi PDIP  Perjuangan DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle mengaku, soal usulan nama Pj Bupati Jayapura yang diusulkan ke Mendagri  tentu ini melalui pembahasan tata tertib (Tatib) di dewan sesuai Nomor 18 Tahun 2020 dan segala sesuatunya tentu  harus melalui musyawarah yang dilakukan dan paling tertinggi ada di tingkat fraksi dan Pj Bupati Jayapura yang diusulkan ke Mendagri  sudah sesuai dengan dasar hukum tidak boleh asal-asalan.

Selain itu, untuk lima fraksi juga telah melakukan pertemuan pada Jumat (27/10)lalu, memang diusulkan 3 nama, pertama Triwarno Purnomo, Jan Jap Ormuseray dan Samuel Siriwa menurutnya fraksi ada yang sudah sepakat tiga nama yang diusul, kalaupun ada yang usul tunggal tidak boleh dan juga tidak diharuskan harus Triwarno Purnomo saja karena yang lain juga bisa. Apalagi  masing-masing fraksi telah mengusulkan 3 nama sesuai surat dari Mendagri turun ke DPRD Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Kinerja Pj Bupati Triwulan I 2023 Dievaluasi

“Kami sudah sepakat  3 nama kami usulkan ke Mendagri dalam pertemuan 5 ketua fraksi DPRD Kabupaten Jayapura Jumat lalu dan jika ada yang bermain di luar bicara di warkop, warung pinang stop. Kita 5 fraksi harus jaga jabatan kita dan harus gentleman,”tandasnya.

Menurutnya, ada bagusnya jika Ketua DPRD Kabupaten Jayapura membuka ruang memberikan tanggapan dari fraksi -raksi karena tidak ada aturan yang mengikat fraksi harus menyetujui atau tidak, karena surat itu turun ke Ketua DPRD serta Waket I dan II sehingga mereka punya otoritas untuk mengusulkan 3 nama.

  Tapi menurut pendapat pribadi dan sebagai senior di dunia politik memang Triwarno Purnomo harus diganti karena ia melihat tidak bisa merangkul semua elemen masyarakat dan dia suka mengambil keputusan sendiri tidak melibatkan dewan atau tokoh adat. Contohnya dalam memberangkatkan 10 pendeta anggaran itu dari mana sampai Rp 500 juta digunakan dan dalam penggunaanya untuk apa saja. Jadi hal hal seperti itu harus ada komunikasi dan koordinasi juga ke dewan.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Sadar Urus Adminduk

Hal senada juga dikatakan dari Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino, adanya Ketua DPRD Kabupaten Jayapura mengusulkan 3 nama Pj Bupati Jayapura di Kemendagri ia anggap sangat lucu.

  Rasino mengakui,  sebagai ketua fraksi belum pernah melakukan paripurna atas tiga nama tersebut. Demikian juga fraksi lain. Kalau hanya sebatas mendiskusikan memang pernah.

“Saya sebagai Ketua Fraksi Nasdem berharap Ketua DPRD tidak gegabah membuat pernyataan di media. Lembaga DPRD milik seluruh anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang berlatar belakang dari partai politik yang berbeda. Untuk itu, mohon di pertimbangkan dan di klarifikasi pernyataan tersebut, jadi kami fraksi fraksi belum pernah melakukan paripurna atas 3 nama tersebut,”tegasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya