Monday, June 30, 2025
23 C
Jayapura

Akhirnya, 130 Pejabat Pemprov Papua Dilantik

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong akhirnya melantik 130 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di lantai 9 kantor gubernur, Kamis (26/6). Adapun seratusan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 14 orang Pejabat Administrator (Eselon ll), 112 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan 3 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Gubernur Ramses menerangkan bahwa proses pengusulan pelantikan sejak lama dilakukan. Mulai dari kepala dinas mengusulkan lalu kemudian dirasionalisasi oleh Sekda, setelah itu diusulkan lagi ke BKN untuk pertimbangan teknis (Pertek).

“Ini berposes sejak awal tahun 2024, kemudian turun Perteknya yang selanjutnya kita usulkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri untuk izin pelantikan. Hingga kemarin keluar surat Mendagri dan langsung kita lantik hari ini,” terang gubernur usai melakukan proses pelantikan.

Baca Juga :  Pemilu Sukses, Pj Wali Kota Beri Apresiasi 

Gubernur menyampaikan pelantikan disebabkan terjadi kekosongan pejabat eselon III dan IV. Semuanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan ini dianggap kurang bagus untuk keberlansungan organisasi.

“Selama ini terjadi kekosongan dan diisi oleh Plt, itu kan tidak bagus buat organisasi. Selain itu juga tidak bagus bagi karir yang bersangkutan. Dengan jabatan mereka saat ini, maka akan berpengaruh untuk karir yang bersangkutan dan organisasi pemerintahan juga berjalan dengan baik,” kata gubernur.

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong akhirnya melantik 130 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di lantai 9 kantor gubernur, Kamis (26/6). Adapun seratusan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 14 orang Pejabat Administrator (Eselon ll), 112 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan 3 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Gubernur Ramses menerangkan bahwa proses pengusulan pelantikan sejak lama dilakukan. Mulai dari kepala dinas mengusulkan lalu kemudian dirasionalisasi oleh Sekda, setelah itu diusulkan lagi ke BKN untuk pertimbangan teknis (Pertek).

“Ini berposes sejak awal tahun 2024, kemudian turun Perteknya yang selanjutnya kita usulkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri untuk izin pelantikan. Hingga kemarin keluar surat Mendagri dan langsung kita lantik hari ini,” terang gubernur usai melakukan proses pelantikan.

Baca Juga :  Banyak Warga Belum Paham Hukum, Tidak Semua Persoalan Harus ke Pengadilan

Gubernur menyampaikan pelantikan disebabkan terjadi kekosongan pejabat eselon III dan IV. Semuanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan ini dianggap kurang bagus untuk keberlansungan organisasi.

“Selama ini terjadi kekosongan dan diisi oleh Plt, itu kan tidak bagus buat organisasi. Selain itu juga tidak bagus bagi karir yang bersangkutan. Dengan jabatan mereka saat ini, maka akan berpengaruh untuk karir yang bersangkutan dan organisasi pemerintahan juga berjalan dengan baik,” kata gubernur.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya